BEKASI, KOMPAS.com - Menjelang Idul Adha, Kepala bidang lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengimbau para penjual kurban tidak berdagang di trotoar.
Johan mengatakan, hal itu dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
"Diimbau kepada penjual hewan kurban untuk tidak dagang di trotoar atau pinggir jalan. Itu ganggu pejalan kaki dan menimbulkan kemacetan juga," kata Johan, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/07/2018).
Baca juga: Hewan Kurban di Jakbar Akan Diperiksa Kesehatannya Jelang Idul Adha
Johan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi dapat melakukan penertiban penjual hewan kurban yang berdagang di trotoar.
"Kami hanya bisa mengimbau kepada penjual hewan kurban untuk tidak dagang di pinggir jalan atau trotoar, dan selanjutnya apabila ditemukan maka kami akan meminta kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban," ujar Johan.
Baca juga: Pemprov DKI Alihkan Potong Kurban di Sekitar Equestrian ke RPH Dharma Jaya
Kasi Hubungan Antarlembaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu hanya berkomentar singkat saat dikonfirmasi soal ini.
Dia mengatakan, saat ini tidak ada penertiban yang dilakukan terhadap penjual hewan kurban. "Tidak ada (penertiban)," ujar Saut.