Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Pergub Perluasan Ganjil Genap Sudah Ditandatangani

Kompas.com - 31/07/2018, 10:47 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah menandatangi peraturan gubernur (pergub) mengenai aturan perluasan ganjil-genap di Jakarta selama Asian Games 2018.

"Sudah, saya baru paraf," ujar Sandi saat ditemui di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Sandi mengatakan, penandatangan tersebut telah dilakukan Selasa pagi ini. Adapun isi pergub tersebut salah satunya berisi sanksi bagi para pelanggar.

"Insya Allah sebelum kemari, saya diskusi dengan Pak Gubernur, sudah diparaf, ditandatangani. Isinya berkaitan dengan perluasan, termasuk sanksi," ujar Sandi.

Baca juga: Bersepeda, Kakorlantas Tinjau Penerapan Ganjil Genap Sudirman-Thamrin

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya tak dapat melakukan penindakan berupa penilangan terhadap para pelanggar jika peraturan gubernur (pergub) mengenai aturan perluasan ganjil-genap di Jakarta tak kunjung diterbitkan.

Pada Senin malam, Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu pergub yang berisi aturan tersebut diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami kan akan melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan. Jadi ya kami tunggu saja," sebutnya .

Baca juga: Polri: Sistem Ganjil-Genap Jelang Asian Games Kurangi Macet 20 Persen

Uji coba perluasan pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap dimulai pada 2 Juli 2018 hingga 31 Agustus 2018. Aturan ini rencananya akan secara resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2018.

Perluasan kawasan ganjil genap itu diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September 2018.

Salah satu yang jadi perhatian adalah periode pelaksanaan pemberlakuan ganjil genap. Sistem itu akan diterapkan Senin hingga Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 selama Asian Games. Itu artinya sistem tersebut akan diberlakukan selama 15 jam setiap hari.

Melalui pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan sejumlah jalanan ibu kota yang dilalui para atlet dan tamu mancanegara Asian Games.

Kompas TV Kebijakan perluasan area ganjil genap dinilai akan mampu mengurai kemacetan dan ketertiban lalu lintas Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com