JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah memasang rambu pelarangan kendaraan melintas di ruas jalan yang terdampak ganjil-genap.
"Sudah dipasang semua," ujar Andri saat ditemui di kawasan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).
Baca juga: Saya Pikir Ganjil-Genap Masih Sosialisasi, Asian Games Masih Lama Kan...
Andri mengatakan, ada rambu yang dipasang permanen, ada pula yang portabel.
Rambu permanen dipasang di ruas jalan yang padat atau crossing antar-wilayah, miisalnya Jalan Ahmad Yani.
Sementara itu, rambu portabel dipasang di ruas jalan menuju kawasan terdampak ganjil-genap.
"Kalau permanen itu memang dititik yang in out di tengah seperti wilayah crossing. Kalau titik, jalan kecil memang menghubungkan dengan ruas jalan ganjil genap dipasang nonpermanen atau portabel. Permanen ditancap, kalau portabel enggak," ujar Andri.
Pada1 Agustus 2018, perluasan ganjil-genap mulai diberlakukan.
Perluasan wilayah ganjil-genap mobil pribadi sampai ke jalan arteri akan diberlakukan selama 15 jam per hari, mulai pukul 06.00 sampai 21.00 dari Senin hingga Minggu.
Adapun perluasan kawasan pembatasan ganjil-genap yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja, Jl Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan-simpang Slipi), Jl S Parman (simpang Slipi-simpang Tomang), Jl MT Haryono (simpang UKI-simpang Pancoran-simpang Kuningan).
Dilanjutkan ke Jl HR Rasuna Said, Jl DI Panjaitan (simpang Pemuda-simpang Kalimalang-simpang UKI), Jl Jenderal A Yani(simpang Perintis-simpang Pemuda), Jl. Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol).
Baca juga: Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih Sepi dari Pelanggar Ganjil Genap
Kemudian Jl Metro Pondok Indah (simpang Kartini-Bundaran Metro Pondok Indah-simpang Pondok Indah-simpang Bungur-simpang Gandaria City-simpang Kebayoran Lama) serta Jl RA Kartini.
Diberlakukan juga penutupan 19 tol dalam kota untuk mendukung kelancaran Asian Games.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.