Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Akan Beberkan Bukti Terhentinya Layanan Publik di Bekasi

Kompas.com - 02/08/2018, 20:01 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan mengumumkan laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) soal dugaan terhentinya pelayanan publik di Kota Bekasi pada 27 Juli 2018.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya akan membeberkan sejumlah bukti yang mereka kantongi soal dugaan malaadministrasi itu, Selasa (7/8/2018) pekan depan.

"Nanti Selasa biar kami lihatin juga semua bukti yang kami punya. Video, foto, (rekaman) suara, pengakuan warga, itu nanti pas penyampaian LHAP," ujar Teguh saat ditemui Kompas.com di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Baca juga: Bantah Layanan Publik Terhenti, Camat di Bekasi Mengaku Terima 1 Laporan Warga

Kamis ini, Ombudsman telah memeriksa seluruh camat se-Kota Bekasi untuk mengkonfrontasi hasil penyelidikan Ombudsman di lapangan.

Selain para camat, Ombudsman juga akan memeriksa beberapa pihak lainnya terkait terhentinya pelayanan publik itu.

Namun, Teguh masih merahasiakan pihak yang akan diperiksa dan kapan waktu pemeriksaan dilakukan.

Baca juga: Ombudsman Minta Camat di Bekasi Buktikan Layanan Publik Tak Terhenti

Pemeriksaan itu yang jelas akan dilakukan sebelum pengumuman LHAP.

"Kami masih akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya, selain camat yang 12 orang," kata dia.

Teguh menjelaskan, LHAP Ombudsman akan memuat tindakan korektif yang harus dilakukan pihak yang terbukti melakukan malaadministrasi.

Baca juga: Kapolda Metro Selidiki Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan di Bekasi

Tindakan korektif itu juga bisa berupa sanksi yang harus dijatuhkan kepada pelanggar administrasi.

Jika tindakan korektif diabaikan, Ombudsman bisa mengeluarkan rekomendasi berisi sanksi yang harus diberikan kepada pihak yang melakukan malaadministrasi.

"LHAP ini isinya tindakan korektif yang harus dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait," ucap Teguh.

Baca juga: Ombudsman Periksa Seluruh Camat di Bekasi terkait Layanan Publik yang Terhenti

Adapun pelayanan publik di seluruh kelurahan dan kecamatan terhenti pada Jumat, 27 Juli 2018. Pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Bekasi juga terhenti pada 30 Juli 2018.

Pelayanan publik itu terhenti diduga karena adanya konflik antara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Ruddy diketahui melaporkan Rayendra ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bekasi untuk tidak melaksanakan perintah Pj Wali Kota dan tidak melaksanakan pelayanan publik.

Baca juga: Saat Disidak Pj Wali Kota, ASN di Bekasi Mengaku Tidak Mogok Pelayanan pada 27 Juli

Rayendra balik melaporkan Ruddy kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan terkait kondisi pemerintahan yang dianggap tidak kondusif selama kepemimpinan Ruddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com