JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya dua anak pada acara bagi-bagi sembako yang diadakan Forum Untukmu Indonesia di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 28 April lalu.
Langkah itu akan ditempuh setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan disimpulkan bahwa meninggalnya Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) pada saat itu bukan karena terinjak-injak saat mengantre sembako.
"Akhirnya penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari anak tersebut disebabkan karena panas yang tinggi sehingga sebabkan meninggal dunia. Disesuaikan juga dengan keterangan orangtuanya sendiri dan dokter yang ada di Monas maupun dokter yang ada di rumah sakit," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/8/2018) kemarin.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Tewasnya 2 Anak Saat Bagi-bagi Sembako di Monas
Nico menyampaikan, tidak ditemukan unsur kelalaian dari pihak panitia acara maupun pemerintah daerah terkait kematian dua anak tersebut.
"Karena semua ada di situ. Dari panitia sediakan ambulans, dari pemda sediakan ambulans, dan yang membawa korban ke rumah sakit, panitia, dan satpol PP yang melihat," ucap dia.
Nico mengatakan, kasus itu berpeluang dihentikan meski saat ini polisi belum menerbitkan secara resmi Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
Perjalanan kasus
Acara bagi-bagi sembako di Monas bertajuk "Untukmu Indinesia" yang digelar Forum Untukmu Indonesia dinilai menyalahi sejumlah prosedur perizinan. Ratusan ribu warga hadir ke Monas sejak Sabtu pagi itu untuk mengambil sembako dan makan gratis. Kericuhan kemudian sempat terjadi setelah warga berdesak-desakan mengantre sembako.
Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sandiaga Uno menyebutkan, dua anak tewas dalam acara bagi-bagi sembako tersebut.
"Adinda Rizki, bersama dengan Mahesha Janaedi, harus kehilangan nyawa karena berdesak-desakan," kata Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, pada 30 April 2018.
Muhammad Rizki sempat melaporkan ketua panitia Forum Untukmu Indonesia ke Bareskrim Polri atas dugaan kelalaian yang menyebabkan putranya meninggal. Laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Namun akhirnya laporan tersebut dicabut.
Baca juga: Wakapolri Lapor ke Jokowi soal Kasus Tewasnya Dua Bocah Saat Pembagian Sembako di Monas
Di sisi lain, keluarga Mahase Junaedi tak menuntut penyelenggara karena menganggap kematian anaknya sebagai takdir.
Tak lama berselang, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyatakan telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap penyebab kematian dua bocah tersebut. Sejumlah saksi termasuk panitia penyelenggara dan pihak RSUD Tarakan yang pertama kali menangani korban dimintai keterangan hingga kasus ini itu ke tahap penyidikan.
Di tahap penyidikan, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Mundjirin diperiksa pada 22 Mei 2018 dan mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati pada 24 Mei 2018.
Usai pemeriksaan keduanya, kabar mengenai kelanjutan penyidikan kasus ini kian meredup hingga akhirnya awak media menerima kabar bahwa polisi akan segera menghentikan kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.