Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Kelapa Gading

Kompas.com - 14/08/2018, 15:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sepasang kekasih berinisial BSN dan MT menjadi korban pembegalan di kawasan Kelapa Gading, Sabtu (11/8/2018) lalu.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga menyatakan, dua pelaku berinisial BSJ dan DJS tiba-tiba menghampiri sepasang kekasih tersebut.

"Dua orang tersangka tiba-tiba mengatakan bahwa korban (BSN) sudah mempunyai istri. Tersangka pun sempat mengancam korban dan pacarnya akan dibawa ke kantor polisi," kata Martua dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Selasa (14/8/2018).

Pelaku berinisial DJS juga sempat memukul helm yang tengah digunakan korban. Karena ketakutan, kekasih korban melarikan diri.

Kekasih korban pun dikejar oleh pelaku DJS yang mengendarai motor. Melihat kekasihnya dikejar, korban menyusul pelaku sambil berlari, meninggalkan sepeda motornya.

Baca juga: Amankan Asian Games, Polri Tak Segan Tembak Begal yang Lawan Petugas

"Karena melihat di motor korban ada gantungan kunci masih menempel, pelaku kedua (BSJ) langsung mengambil motor korban dan mencuri," kata Martua.

BSN yang tidak berhasil mengejar DJS dan MT pun berputar balik mendapati sepeda motornya sudah digondol. Ia pun langsung melapor ke polisi.

Sementara itu, korban wanita yang terkejar oleh pelaku kemudian dibawa kabur ke tempat tinggal pelaku di kawasan Rawamangun dan diperkosa di sana. Pelaku mengancam agar korban tidak melapor.

Berbekal laporan korban BSN, polisi menangkap pelaku BSJ di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Minggu (12/8/2018). Keesokan harinya, polisi membekuk DJS di kawasan Rawamangun.

Baca juga: Polisi Bekuk Serdadu Pondok Raya, Komplotan Begal di Bekasi

"Tersangka DJS sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ke atas atap rumah. Namun, tersangka berhasil dilumpuhkan," kata Martua.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 285 tentang Pemerkosaan masing-masing dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com