JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, masalah dua nama kandidat wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno diserahkan sepenuhnya ke partai pengusung.
Prasetio tidak memberikan pendapat tentang siapa sosok yang paling tepat untuk jabatan itu.
"Itu terserah mereka, kan, mereka yang punya pemenang pilkada DKI. Saya enggak akan ikut-ikut itu urusan rumah tangga Gerindra dan PKS," ujar Prasetio di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Baca juga: Ada Komitmen Posisi Wagub DKI Diserahkan ke PKS, Gerindra DKI Bilang Harus Ada Surat Tertulis
Sebagai ketua dewan, Prasetio akan mengikuti mekanisme.
Pertama adalah mekanisme pemberhentian Sandiaga sebagai wakil gubernur terlebih dahulu. Prasetio mengatakan, dia baru saja mengajukan rapat badan musyawarah untuk menentukan tanggal pelaksanaan paripurna.
Setelah proses pemberhentian Sandiaga selesai, barulah DPRD DKI akan memproses penentuan penggantinya.
Baca juga: Belum Keluar Keputusan Resmi, Status Sandiaga Wagub Non-aktif DKI Jakarta
Tentunya setelah usulan dua nama dari partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yaitu Partai Gerindra dan PKS, sudah masuk ke DPRD DKI.
Prasetio berjanji akan menjalankan semua mekanisme dengan benar.
"Dan yang memimpin sidang paripurnanya nanti adalah saya," kata dia.
Baca juga: Soal Kursi Wagub DKI, PKS Merasa Sudah Berkali-kali Berkorban untuk Gerindra
Sandiaga telah membuat surat pengunduran diri dari jabatan wakil gubernur. Dia mundur karena ingin maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
Selain itu, Sandiaga juga sudah mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi capres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.