JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Gembong Warsono, mempertanyakan banyaknya tim yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Gembong menilai, pembentukan banyak tim itu hanya akan menghabiskan anggaran.
"Yang pasti penghamburan duit rakyat sudah pasti. Tidak cerdas dalam memanfaatkan alokasi anggaran," kata Gembong di DPRD DKI Jakarta, Senin (20/8/2018).
Gembong mencontohkan pembentukan Tim Pertimbangan Monas yang bertugas membuat kajian terhadap acara-acara yang ada di Monas. Menurut dia, Tim Pertimbangan Monas tidak perlu ada karena sudah ada Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas yang memiliki tugas serupa.
"Kalau tugasnya untuk menyortir kegiatan kenapa musti bikin tim? PHL (pekerja harian lepas) saja bisa. UPT monas kurang tenaga bisa ditambahin kan? Itu saja kan, memaksimalkan organiasai yang sudah ada," kata Gembong.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Pertanyakan Pembentukan Tim Pertimbangan Monas
Gembong juga menyayangkan, anggota tim menduduki posisi yang tidak sesuai dengan kompentsinya. Menurut dia, sejarawan sekelas JJ Rizal misalnya tak perlu mengurusi penyortiran acara yang diselenggarakan di Monas.
"Masak JJ Rizal disuruh nyortir kegiatan? Profesionalitasnya kan sayang dipakai kayak gitu," lanjut Gembong.
Ia menyarankan Anies untuk memaksimalkan satuan kerja yang ada. Ia khawatir pembentukan organisasi baru justru akan tumpang tindih.
"Kenapa mesti bikin organisasi baru lagi yang ujungnya hanya satu, menghamburkan duit rakyat?" kata dia.
Ada 14 tim tercatat dibentuk Pemprov DKI Jakarta selama 10 bulan Anies menjabat. Tim-tim tersebut dibentuk guna percepatan penyelesaian suatu permasalahan tertentu.
Baca juga: Apa Beda Tim Percepatan Kegiatan Strategis Daerah dengan TGUPP?
Ke-14 tim itu yakni Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tim Percepatan Kegiatan Strategis Daerah, Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional, Tim Perumusan Subsidi Perkeretaapian, Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum, dan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah.
Kemudian ada Tim Pelaksanaan Program OK Otrip, Tim Kerja Percepatan Pengembangan Kawasan Kepulauan Seribu, Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2018, Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Pusat Informasi, Promosi, dan Kerjasama Investasi, dan Tim Revitalisasi Taman Ismail Marzuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.