JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 8 tersangka kasus penganiayaan terhadap Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan (20), yakni AS, HS, RFS, SN, SU, MR, ANA, dan D.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.
"Ada peran dari masing-masing pelaku," ujar Roma, saat dihubungi, Selasa (21/8/2018).
Tersangka AS melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke wajah Iyan. Begitu juga dengan HA, RFS, dan SN, yang melakukan pemukulan, menendang, dan menyundut tubuh Iyan menggunakan puntung rokok.
Sedangkan SU dan MR bertugas mengikat Iyan di sebuah kursi kayu dan mengambil uang yang dikantongi Iyan.
Baca juga: Pamdal Lapangan Banteng Termasuk Dalam 8 Tersangka Penganiaya Iyan
Iyan sebelumnya dianiaya karena dituduh mencuri uang jutaan rupiah yang ditemukan di kantong celananya.
Sedangkan dua tersangka lainnya, D dan ANA yang masih buron, masing-masing melakukan pemukulan hingga penodongan menggunakan senjata api ke leher Iyan.
Roma masih belum mau mengungkapkan, apakah ANA yang menodongkan senjata merupakan petugas keamanan atau EO Flona.
"Yang pasti para pelaku yang terlibat melakukan kekerasan terhadap korban telah dibawa ke Polres," ujar Roma.
Iyan sebelumnya melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat. Pemuda penderita epilepsi itu diduga dianiaya di Lapangan Banteng pada Sabtu (18/8/2018) lalu.
Baca juga: Pamdal Lapangan Banteng Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi soal Penganiayaan Pemuda
Penganiayaan itu mengakibatkan wajah korban lebam serta seluruh tubuhnya terdapat luka bekas sundutan puntung rokok. Iyan dituduh mencuri karena petugas menemukan uang Rp 2,4 juta dari kantong celananya.
Iyan membantah uang itu hasil mencuri. Iyan mengatakan, uang tersebut merupakan hasil menjual botol plastik dan kardus selama bertahun-tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.