JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan pengendara sepeda motor ngotot meminta polisi menunjukkan surat tugas razia viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Facebook Krisna Wahyudi pada Sabtu (25/8/2018) kemarin. Hingga Minggu (26/8/2018) pukul 16.00 WIB, video tersebut sudah dilihat lebih dari 320 ribu kali dan dibagikan lebih dari 5.300 kali.
Dalam video itu, polisi mulanya memberhentikan seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Polisi meminta pengendara itu menunjukkan STNK dan SIM-nya.
Namun, pengendara itu tak langsung menunjukkan yang diminta polisi.
Baca juga: Pajak dari 10 Kendaraan yang Terjaring Razia di Jakbar Capai Rp 23 Juta
Pengendara tersebut meminta polisi menunjukkan surat tugasnya terlebih dahulu. Dia mengaku diajari omnya untuk menanyakan surat tugas razia, sebelum menunjukkan STNK dan SIM.
Polisi kemudian meminta balik pengendara itu menunjukkan STNK dan SIM, baru dia akan menunjukkan surat tugas.
"Sekarang kenapa kamu enggak mau ngeluarin surat?" tanya polisi.
"Ya saya, saya ada. Saya telepon Om saya dulu, Pak, ya. Soalnya Om saya bilang, kita harus dilihatin surat tugas dulu, baru saya kasih," jawab pengendara itu.
"Kalau kamu enggak salah, kenapa takut?" tanya polisi lagi.
"Ya saya enggak salah, Pak. Bapak kalau emang Bapak bener, ya sudah kasih tunjuk aja, Pak," jawab pengendara.
Perdebatan antara pengendara dan polisi itu pun terjadi hingga akhirnya polisi menunjukkan surat tugasnya. Pengendara itu mempertanyakan masa berlaku surat tugas polisi sambil tampak menelepon seseorang.
Setelah diancam akan ditilang karena tidak mengindahkan perintah polisi, pengendara itu akhirnya menunjukkan STNK motor yang dikendarainya, tanpa SIM.
"SIM-nya mana?" tanya polisi saat pengendara itu menunjukkan STNK.
"Saya lagi ditilang juga, Pak," jawab pengendara itu.
"Hah wakwaw ini enggak punya SIM," kata polisi.