BEKASI, KOMPAS.com - Lima pelajar SMK Pijar Alam, Kota Bekasi, yang ditangkap polisi dari Polsek Bantargebang lantaran terlibat tawuran dengan SMK Karya Bahana Mandiri di Jalan Raya Sumur Batu, Bantargebang pada 16 Agustus 2018, masih berstatus siswa SMK Pijar Alam.
"Kalau kasus siswanya sampai saat ini masih jadi siswa saya karena saya menunggu proses hukum," kata Sapto Agus, Kepala SMK Pijar Alam, Kamis (30/8/2018).
Kelima pelajar itu diduga telah melakukan tindakan pengeroyokan saat tawuran sehingga menyebabkan satu pelajar SMK KBM berinisial IP tewas dan dua pelajar lainnya berinisial AL dan MDP mengalami luka berat.
Menurut Agus, tindakan mengeluarkan 5 siswa itu sebelum proses hukum selesai merupakan sesuatu yang tidak mendidik.
Baca juga: Kronologi Penyerangan SMK Pijar Alam Bekasi Versi Kepala Sekolah
"Sampai proses keputusan bersalah tidak bersalahnya, masih menjadi siswa saya. Saya tidak gegabah mengeluarkan siswa karena ada undang-undangnya. Mereka anak didik saya tidak boleh semena-mena, memang dia berantem bukan berarti kita keluarin begitu saja. Itu namanya tidak mendidik," ujar Agus.
Pihak SMK Pijar Alam masih rutin mendampingi 5 siswa itu yang kini ditahan di Polsek Bantargebang.
"Dan sampai hari ini saya sebagai kepala sekolahnya tetap mendampingi mereka di Polsek dan itu bukan hanya saya ada guru BP, Kesiswaaan, malam-malam saya juga ke sana dampingi dibutuhi atau tidak saya kesana dampingi mereka," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.