Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta tentang Waduk Rorotan yang Menyeret Kadis SDA Jadi Tersangka

Kompas.com - 31/08/2018, 08:25 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan berstatus tersangka karena dituduh melakukan perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain dengan Pasal 170 KUHP.

Sebuah aset seluas 25 hektar di Rorotan, Cakung, Jakarta Timur, menjadi penyebabnya. Ada warga bernama Felix Tirtawidjaja yang mengklaim sebagai pemilik aset itu. Sementara di saat yang bersamaan, Teguh mengatakan bahwa aset itu milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini adalah 5 fakta terkait aset di Rorotan yang membuat Teguh menjadi tersangka :

1. Terdaftar sebagai aset DKI

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus memastikan bahwa aset di Rorotan itu benar milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aset tersebut sudah tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Sumber Daya Air.

"Itu aset sudah tercacat di aset DKI KIB-nya Dinas SDA," ujar Firdaus ketika dihubungi, Kamis (30/8/2018).

Dulu, aset itu tercatat sebagai aset milik Dinas Pekerjaan Umum. Namun, aset itu kini menjadi milik Dinas Sumber Daya Air karena terjadi beberapa perubahan nomenklatur SKPD.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan di Balai Kota, Senin (25/1/2016).Kompas.com/Alsadad Rudi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan di Balai Kota, Senin (25/1/2016).

2. Belum bersertifikat

Meski sudah terdaftar sebagai aset DKI, ternyata area tersebut belum bersertifikat. Pemerintah Provinsi DKI tidak memiliki sertifikat sebagai tanda milik aset itu.

"Memang belum untuk sertifikatnya karena itu kami sedang proses untuk sertifikasinya," ujar Firdaus.

Baca juga: BPAD Pastikan Lahan di Rorotan Penyebab Kadis SDA Jadi Tersangka adalah Aset DKI

Pemprov DKI Jakarta memang banyak memiliki aset yang belum tercatat dan bersertifikat. Sejak beberapa tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan sertifikasi aset-aset yang sudah tercatat. Hal itu merupakan upaya untuk mengamankan aset-aset Pemprov DKI Jakarta.


3. Tadinya wilayah Jawa Barat

Sebelum menjadi milik DKI, area tersebut masuk ke wilayah Jawa Barat. Firdaus mengatakan, aset itu menjadi milik DKI Jakarta setelah ada perubahan batas wilayah.

"Perolehan tanah itu merupakan pemekaran dari Jawa Barat menjadi Jakarta. Kalau enggak salah tahun 1974 ya tentang perubahan batas wilayah DKI Jakarta," kata Firdaus.

Pemekaran wilayah ini diatur dalam Peraturan Kemendagri Nomor 451 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Penetapan Batas-batas Baru Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Sawah di sekitar waduk rorotan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (30/8/2018)KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI Sawah di sekitar waduk rorotan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (30/8/2018)

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com