Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Telat Bayar Klaim RSUD, Pemprov DKI Pusing Cari Solusi

Kompas.com - 13/09/2018, 07:36 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta sedang menghadapi masalah yang sama setiap bulan, yaitu tagihan ke BPJS Kesehatan belum dibayar.

Tunggakan klaim BPJS Kesehatan itu menjadi piutang bagi RSUD. Mereka memiliki uang, hanya saja uangnya berbentuk piutang yang belum tahu kapan bisa cair. Akibatnya operasional rumah sakit terganggu.

Kepala Humas RSUD Pasar Rebo Sukartiono Pri Prabowo mengatakan, keterlambatan itu punya dampak di rumah sakit mereka.

"Begini, jadi terjadi keterlambatan pembayaran BPJS mengakibatkan keterlambatan di sini juga. Jadinya kami juga punya hutang obat ke pasien, misalnya (minta) 1 bulan, kami hanya punya (stok obat untuk) 2 minggu," kata dia saat ditemui Kompas.com, di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Rutin Setor ke BPJS Rp 388 Miliar Tiap Tiga Bulan

Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan biaya kesehatan di sejumlah RSUD di Jakarta.

"Ya kami mengakui kalau memang ada keterlambatan pembayaran tagihan. Kan pembayaran berdasarkan jatuh tempo ya. Kami membayar yang temponya yang jatuh dulu urutannya," ujar Iqbal.

Menurut dia, keterlambatan juga terjadi karena proses pembayaran tagihan biaya kesehatan tersebut dilakukan secara terpusat.

Jadi perdebatan

Kondisi itu menimbulkan perdebatan selama dua hari dalam rapat anggaran Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI Jakarta. Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI pun putar otak untuk mencari solusi masalah itu.

Anggota Dewan meminta TAPD mengusulkan cara untuk mengatasi terhambatnya pelayanan di rumah sakit.

Ada dua opsi yang muncul. Pertama dengan skema subsidi bunga. RSUD bisa meminjam uang dari Bank DKI atau bank lain sebagai talangan sementara selama BPJS belum membayar klaim. Pinjaman uang itu bisa digunakan untuk operasional RS.

Kemudian, Pemprov DKI yang akan membayar bunganya. Namun opsi ini tidak langsung bisa disetujui karena harus mencari dasar hukumnya.

"Sampai sekarang saya belum ketemu dasar hukum subsidi bunga," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri.

Baca juga: BPJS Telat Bayar Tagihan, RSUD Pasar Rebo Hutang Obat ke Pasien

Edi menawarkan opsi kedua yaitu bantuan dengan APBD ke rumah sakit untuk operasional. Pihak RSUD tidak perlu meminjam uang ke bank melainkan akan dibantu Pemprov DKI.

Nanti, jika BPJS membayar klaim tunggakan rumah sakit, RSUD akan melapor ke Pemprov DKI. Kemudian, bersama-sama akan memutuskan uang dari BPJS digunakan untuk apa. Pastinya juga untuk kepentingan masyarakat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com