Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa 15 Jam, Nur Mahmudi Tak Ditahan

Kompas.com - 14/09/2018, 07:59 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang jadi tersangka kasus korupsi APBD Depok 2015 enggan berkomentar setelah diperiksa 15 jam di ruang Tipikor Polresta Depok, Jalan Margonda, Kamis (15/8/2018) malam. Ia diperiksa sejak pukul 08.30 hingga 23.30.

Kuasa hukumnya mengatakan, Nur Mahmudi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada polisi. Pihak kepolisian mengabulkan permohonan itu karena Nur Mahmudi dinilai bersikap kooperatif.

Nur Mahmudi hanya tersenyum saat melihat para awak media yang mengajukan pertanyaan terhadapnya terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya. Ia berjalan keluar gedung menuju mobilnya dengan sedikit terpincang-pincang. Wajahnya tampak lesu.

Baca juga: Didampingi 3 Pengacara, Nur Mahmudi Penuhi Panggilan Polisi

Ia mempersilakan wartawan bertanya kepada pengacaranya terkait kasusnya.

“Itu ada pengacara saya, tanyakan pertanyaan itu ke pengacara saja ya,” kata Nur Mahmudi saat menuju mobilnya.

Iim Abdul Halim, kuasa hukumnya, mengatakan penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Depok telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nur Mahmudi.

“Kami mengajukan permohonan dan ditangguhkan oleh penyidik,” kata Iim.

Menurut Iim, penyidik menilai Nur Mahmudi kooperatif sehingga permohanan penangguhan penahanannya pun dikabulkan.

“Alasan penyidik ya karena yang bersangkutan kooperatif, insya Allah siap untuk dimintain keterangan kapan saja,” ucap Iim.

Baca juga: KPK Siap Bantu Polri Usut Kasus Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

Nur Mahmudi disebut telah membuat surat yang membebankan pada sejumlah pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka di Depok. Namun di sisi lain anggaran pelebaran jalan itu telah dialokasikan pada APBD Depok 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com