BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bambang mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kejadian pungutan liar (pungli) di bangunan-bangunan yang sedang direnovasi kepada pihak kepolisian.
"Kita tunggu laporan, kalau ada pungli-pungli seperti itu langsung saja laporkan ke kita biar kita tindak langsung kita lakukan pengecekan," kata Bambang kepada Kompas.com, Minggu (16/9/2018).
Pihak kepolisian selama ini selalu melakukan pengawasan di ruko-ruko atau kawasan perumahan di Kota Bekasi terkait aksi pungli tersebut.
"Kami sih selalu lakukan pengawasan yah, cuma kalau pungli itu harus ada laporan dari warga, kalau ada laporan langsung kami datangi," ujar Bambang.
Sebelumnya, telah terjadi aksi dugaan pungli di dilakukan empat orang yang mengaku perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) kepada sebuah ruko yang sedang direnovasi di Jalan Taman Galaxy Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Selasa (11/9/2018).
Lukman Hakim salah satu karyawan ruko tersebut mengatakan, empat orang yang mengaku Ormas itu mendatangi dirinya ketika berada di ruko yang sedang direnovasi dan meminta uang sebesar Rp 5 juta.
"Selasa (11/9/2018) ada empat orang datang, mengaku dari Ormas, minta uang Rp 5 juta. Mereka bilang kita banyak salah membangun, tidak mengikuti aturan mereka yang katanya menguasai daerah dia," kata Lukman.
Pihak kepolisian hingga kini masih selidiki dan mencari keempat preman yang mengaku perwakilan Ormas tersebut.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, apabila pungli sudah mencapai nominal jutaan, itu sudah termasuk pemerasan.
"Itu sudah pemerasan yah, laporkan saja ke kami biar kami tindak langsung," ujar Erna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.