JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road atau JORR) akan diintegrasikan pada akhir September 2018. Integrasi ini membuat pengendara membayar satu tarif untuk jarak jauh dan dekat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan ruas tol yang akan masuk dalam integrasi JORR yaitu mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.
"Sosialisasi terus dilakukan sebelum diberlakukan yakni paling lambat akhir September 2018," kata Basuki seperti dikutip dari situs web Sektretariat Kabinet Republik Indonesia, http://setkab.go.id, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: Ini Tarif Baru Tol JORR Setelah Integrasi
Basuki menjelaskan, sebelumnya pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 kilometer yang terdiri dari 4 ruas tol yang dikelola badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda. Dengan tarif integrasi, pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).
Satu tarif yang akan diberlakukan, dihitung dari rata-rata tarif dan rata-rata penggunaan jalan tol tersebut.
Sebelum integrasi, kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar sebesar Rp 34.000 sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp 94.500.
Setelah diintegrasi, tarif sepanjang 76 kilometer sebesar Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I. Kendaraan golongan II dan III dikenakan tarif sama yakni Rp 22.500. Adapun golongan IV dan V juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30.000.
Pengguna jalan tol ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar Rp 3.000 untuk golongan I. Sedangkan ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami dikenakan tarif Rp 15.000, atau naik Rp 2.500 dari yang saat ini sebesar Rp 12.500.
Dengan integrasi itu, tarif tol tarif golongan I turun sebesar Rp 19.000, sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500.
"Dengan demikian, konsep integrasi jelas bukan untuk menaikkan (tarif), justru turun. Tujuan integrasi adalah menurunkan biaya logistik," kata Basuki.
Perlu diketahui, integrasi transaksi tol JORR semula akan diberlakukan pada 20 Juni 2018. Namun karena banyaknya protes, pemberlakuan ditunda untuk memperpanjang sosialisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.