Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 PNS DKI yang Terlibat Korupsi Masih Digaji

Kompas.com - 18/09/2018, 16:08 WIB
Nursita Sari,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti mengatakan, sebanyak 21 pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang terlibat korupsi masih menerima separuh gajinya pada periode 2017-2018.

Sebab, kasus korupsi yang melibatkan mereka belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ke-21 PNS itu berstatus diberhentikan sementara.

"Kalau masih banding, masih di tingkat pertama, begitu berproses, maka mereka diberhentikan sementara dengan gaji 50 persen. Itu jumlahnya 21 orang," ujar Budihastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (18/9/2018).

Budihastuti menyampaikan, setelah kasus korupsi tersebut inkrah dan PNS DKI yang bersangkutan dinyatakan bersalah, Pemprov DKI Jakarta akan langsung memproses pemberhentian mereka dengan status diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca juga: Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN Teken SKB Pemecatan 2.357 PNS Koruptor

Selain 21 orang tersebut, ada 3 PNS DKI lainnya yang juga berstatus diberhentikan sementara dan menerima 50 persen gajinya.

Kasus korupsi yang melibatkan 3 PNS itu sebenarnya sudah inkrah. Namun, Pemprov DKI masih memproses surat keputusan (SK) pemberhentian yang bersangkutan.

"Kan proses mereka itu diberhentikan begitu ada SK-nya. Kalau tidak, maka mereka statusnya masih diberhentikan sementara," ucap Budihastuti.

Baca juga: 5 Fakta soal 2.357 PNS Koruptor yang Akhirnya Dipecat

 

27 PNS Diberhentikan

Pemprov DKI Jakarta telah memberhentikan 27 PNS DKI yang menjadi narapidana kasus korupsi pada periode 2017-2018. Para PNS itu diberhentikan karena kasus korupsi yang melibatkan mereka sudah inkrah.

"PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus korupsi ada 27 orang. Yang 27 ini sudah diberhentikan karena sudah divonis, sudah inkrah," tutur Budihastuti.

Sementara soal data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan Pemprov DKI masih mempertahankan 52 PNS yang terlibat kasus korupsi, Budihastuti menyebut BKD masih mengonfirmasinya.

"Kita sedang cek ke BKN, jangan-jangan data-data itu termasuk data-data yang sebelum-sebelumnya, kan bisa aja. Kita lagi konfirmasi dengan BKN. Nanti sesudah ada dari BKN, kita akan cocokkan," ucapnya.

Baca juga: Pemprov DKI Bantah Data BKN soal 52 Koruptor Masih Berstatus PNS DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com