JAKARTA, KOMPAS.com - Deklarasi kampanye damai Pemilu Serentak 2019 dan parade Momo Asian Para Games 2018 akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada hari ini, Minggu (23/9/2018).
Deklarasi kampanye damai pemilu akan dimulai pukul 06.00 WIB.
Rute yang dilalui deklarasi ini yakni Monas (pintu barat laut/dekat Istana)-Jalan Medan Merdeka Barat-Patung Arjuna-Monas (pintu barat daya).
Sementara itu, parade Momo Asian Para Games 2018 akan dimulai pukul 06.30 WIB.
Baca juga: Minggu Pagi, Dua Capres-Cawapres Deklarasi Kampanye Damai di Monas
Parade ini akan melalui rute Monas (pintu tenggara)-Jalan Medan Merdeka Selatan-putar balik di Bundaran Air Mancur/Patung Arjuna-Jalan Medan Merdeka Selatan-Monas (pintu tenggara).
Dengan adanya dua kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monas.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut yakni:
1. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk (utara) yang akan menuju Jalan MH Thamrin/Jalan Jenderal Sudirman (selatan), dialihkan belok kiri melalui Jalan Juanda-Jalan Veteran III-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Abdul Muis-dan seterusnya.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan menuju Jalan Museum, dialihkan belok kiri menuju Jalan Abdul Muis (arah utara).
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis (utara) yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan, dialihkan lurus ke arah selatan.
Baca juga: Usai Pengundian Nomor Urut, Bawaslu Harap Paslon Kampanye Damai
4. Arus lalu lintas dari Jalan Kebon Sirih (arah barat) yang akan belok kiri menuju Jalan MH Thamrin, dialihkan lurus menuju timur.
5. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais yang akan belok kiri menuju Jalan Medan Merdeka Selatan, dialihkan lurus ke Jalan Medan Merdeka Utara (arah utara).
Pada saat berlangsungnya acara tersebut, bus transjakarta tetap beroperasi dan akan dilakukan buka tutup jalan secara situasional oleh petugas di lapangan.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.