Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkot OK Otrip Dibayar Rp 3.600-Rp 3.900 Per Kilometer

Kompas.com - 01/10/2018, 18:18 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif rupiah per kilometer yang dibayarkan PT Transjakarta kepada angkot yang bergabung dengan program OK Otrip ditetapkan antara Rp 3.600 sampai Rp 3.900 per kilometer.

Tarif itu merupakan hasil penetapan harga perkiraan sendiri (HPS) antara PT Transjakarta dan operator angkot, serta melibatkan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

"HPS antara Rp 3.600-Rp 3.900. Perhitungan ini sudah divalidasi oleh BPPBJ sehingga tidak perlu ada kecurigaan," ujar Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (1/10/2018).

Baca juga: Angkot OK Otrip Dipastikan Tidak Ngetem, Sopirnya Tidak Merokok

Budi berharap, angkot yang bergabung dengan OK Otrip bisa beroperasi dengan jarak 200 kilometer setiap harinya dengan tarif tersebut.

Bertepatan dengan hari pertama diterapkannya OK Otrip, ada enam operator angkot yang sudah menandatangani kontrak dengan PT Transjakarta.

Kontrak itu berlaku hingga 2020 dengan HPS Rp Rp 3.600-Rp 3.900. Namun, HPS itu bisa ditinjau ulang selama masa kontrak.

Beberapa penyebabnya yakni adanya perubahan besaran upah minimum provinsi (UMP) yang menjadi gaji sopir atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Penyesuaian (tarif) itu bisa dilakukan setelah mengikuti beberapa parameter, misal harga BBM meningkat, UMP meningkat, jadi kita bisa review," kata Budi.

Baca juga: Uji Coba Selesai, OK Otrip Diterapkan Mulai Hari Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan program integrasi angkutan umum atau OK Otrip mulai hari ini.

Program ini diterapkan setelah sebelumnya dilakukan uji coba sejak 15 Januari 2018. Meski demikian, skema tarif program ini tetap sama seperti pada saat uji coba.

Ada 6 operator yang menandatangani MoU kerja sama dengan PT Transjakarta untuk program integrasi angkutan ini yaitu Budi Luhur, KWK (Koperasi Wahana Kalpika), Puskop AU Halim Perdana Kusuma, PT Lestarisurya Gemapersada, Purimas Jaya, dan PT Kencana Sakti Transport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com