DEPOK, KOMPAS.com - Pengembang Perumahan Aruba Residence, Developer Pemuda Depok, angkat bicara terkait kasus pemutusan aliran listrik yang sempat dilakukan terhadap tujuh rumah di lingkungan tersebut.
Pihak developer mengakui masalah ini terkait dengan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Legal Officer Perumahan Aruba Residence, Dinda Putri mengatakan, peristiwa ini bermula pada tahun 2010.
Saat itu, telah terjadi pertemuan antara developer dengan penghuni untuk menentukan biaya IPL yang kisarannya Rp 3.500 dikalikan luas tanah.
Baca juga: Penjelasan PLN soal Listrik 7 Rumah di Depok yang Diputus Pengembang
“Tapi, dikarenakan club house belum jadi, maka ditetapkan biaya IPL sebesar Rp 200.000 dan ini berdasarkan permintaan penghuni yang akhirnya disepakati developer,” kata Dinda, di Perumahan Aruba Residence, Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, Senin (1/10/2018).
Menurut Dinda, beberapa warga yang hadir dalam pertemuan itu hanya pernah membayar satu sampai dua kali IPL, selama tujuh sampai delapan tahun terakhir ini.
Pihak developer sudah pernah menagih, namun tidak membuahkan hasil. Dinda mengatakan, perkataan warga yang mengatakan biaya iuran di atas Rp 1 juta itu tidak benar.
“Kami sejak tahun 2010 sampai dengan 2017 hanya mengenakan biaya IPL sebesar Rp 200.000 per rumah, per bulan. Angka ini berarti pihak developer telah memberikan diskon lebih dari 50 persen dari biaya IPL yang ditetapkan sejak tahun 2010. Bayangkan Rp 200.000 dikali 80-an rumah hanya sebesar Rp 16 juta,” ujar dia.
Menurut dia, nilai itu sebenarnya tidaklah cukup. Sebab, biaya yang harus ditanggung pengembang cukup banyak, di antaranya biaya keamanan, pupuk, pemeliharaan club house, pemeliharaan jalanan, saluran air, listrik, tukang kebun, dan sebagainya.
“Sekadar untuk bayangan, biaya sekuriti saja Rp 16 juta. Jadi, yang disubsidi developer sangatlah banyak. Hal ini diperparah karena ada sebagian penghuni yang bukan hanya tidak taat membayar, melainkan hanya pernah membayar satu sampai dua kali sampai delapan tahun ini," ujar dia.
Baca juga: Listrik 7 Rumah Warga di Depok Akhirnya Menyala Setelah 14 Hari Diputus Pengembang
Dinda menyebut, pihaknya sudah berupaya dengan segala cara mulai dari surat-menyurat, negosiasi, bahkan sampai minta bantuan kelurahan, kecamatan, dan instansi lain, agar penghuni yang menunggak pembayaran bertahun-tahun itu bisa melunasi utangnya.
Namun, upaya itu disebut tidak membuahkan hasil.
“Akhirnya, kami membawa masalah ini ke ranah hukum dan terpaksa mencabut sebagian fasilitas yang kami sediakan. Sebagaimana yang saya sebut tadi," ujar dia.
"Sedangkan mereka tidak membayarnya, tapi kami tetap memiliki kewajiban untuk membayar pengelolaan perumahan ini selama beberapa tahun ini. Karena enggak mungkin kan sekuriti yang kerja dan lain tidak mengeluarkan biaya. Itu sebenarnya disubsidi developer,” sebut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.