Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Lahan Pulau Reklamasi yang Dikomersialkan Kurang dari 50 Persen

Kompas.com - 02/10/2018, 08:52 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, sejak awal sudah ada perjanjian soal pembagian persentase pemanfaatan lahan di pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Pembagiannya yakni sekitar 51 persen lahan dikelola pengembang dan 49 persen dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, Saefullah menjelaskan lahan yang bisa dikomersialkan pengembang di pulau reklamasi yang sudah telanjur dibangun nantinya kurang dari 50 persen.

"Persentasenya itu 51 koma sekian persen dan 49 sekian. 51 (persen) buat pengembang, tapi kan nanti diambil lagi, buat jalanan, buat penghijauan. Pada akhirnya yang bisa mereka jual juga di bawah 50 persen," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (1/10/2018).

Baca juga: Setelah Jakarta Hentikan Reklamasi, Masih Ada 35 Proyek yang Berjalan

Meskipun demikian, Saefullah belum bisa menyebutkan detail peruntukan pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun.

Dia menyampaikan, detail peruntukan pulau itu akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Raperda itu salah satunya akan berisi tentang rencana detail tata ruang (RDTR) di pulau reklamasi yang sudah dibangun.

"Revisi besarnya nanti pada saat perda itu. Perda RZWP3K itu di dalamnya juga mengakomodir tentang RDTR," kata Saefullah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin 13 pulau reklamasi yang belum dibangun di Teluk Jakarta. Namun, Anies tidak mencabut izin empat pulau reklamasi, yakni Pulau C, D, G, dan N, karena sudah telanjur dibangun.

"(Pulau) C, D, G, dan N, sudah jadi. Gimana (mau cabut izin), sudah jadi," ujar Anies, Rabu lalu.

Baca juga: Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi, Gubernur DKI Siap Digugat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com