Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Marka Garis Berhenti Tidak Ada, Gimana Mau Ditilang

Kompas.com - 02/10/2018, 14:51 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melewati garis pembatas berhenti lampu lalu lintas merupakan salah satu pelanggaran yang akan diproses pada tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Namun, ada wilayah yang masuk ke dalam kawasan tilang elektronik yang masih belum memiliki marka garis pembatas lampu lalu lintas yang jelas.

Seperti di Bundaran Senayan. Di kawasan ini, beberapa lampu lalu lintas tak lagi memiliki garis pembatas.

Misalnya, lampu lalu lintas dari arah Jalan Pattimura dan Jalan Sisingamangaraja.

Tak adanya garis pembatas membuat sejumlah kendaraan baik mobil dan sepeda motor berhenti melebihi tiang lampu lalu lintas.

Baca juga: Senin Malam, Rambu Penanda Tilang Elektronik Dipasang di 4 Lokasi

Salah satu petugas kepolisian yang sedang bertugas di lokasi tersebut, Jatmiko, mengeluhkan mengenai hal ini.

Jatmiko mengatakan, marka garis pembatas sudah lama terhapus.

Namun, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bertanggung jawab untuk itu sampai sekarang belum membuat ulang garis pembatas.

"Coba lihat, garisnya saja enggak ada, gimana mau ditilang," ujar Jatmiko, Selasa (2/10/2018).

Jatmiko juga mengeluhkan tidak adanya rambu penanda yang melarang pengendara dari jalur kedua arah Jalan Jenderal Sudirman putar balik arah menuju jalan tersebut.

Melewati garis pembatas lampu lalu lintas merupakan salah satu pelanggaran yang akan diproses melalui tilang elektronik atau  electronic traffic law enforcement (ETLE). Namun, sejumlah wilayah yang masuk ke dalam kawasan tilang elektronik masih belum memiliki marka garis pembatas lampu lalu lintas yang jelas. Misalnya saja di Bundaran Senayan, Selasa (2/10/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Melewati garis pembatas lampu lalu lintas merupakan salah satu pelanggaran yang akan diproses melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Namun, sejumlah wilayah yang masuk ke dalam kawasan tilang elektronik masih belum memiliki marka garis pembatas lampu lalu lintas yang jelas. Misalnya saja di Bundaran Senayan, Selasa (2/10/2018).

 

Dia mengatakan, dalam aturan lalu lintas, kendaraan yang melintas dari jalur kedua tidak diperbolehkan untuk berputar arah dengan memotong jalan berbelok ke kanan.

Lainnya halnya di Bundaran Patung Kuda. Di kawasan ini, terdapat garis pembatas lampu lalu lintas berwarna putih.

Namun, masih saja ada pengendara yang melanggarnya. "Oh iya, saya enggak tahu. Memangnya ada tilang elektronik ya?" ujar pengendara tersebut.

Meski telah diberitahu, pengendara tersebut tidak juga memundurkan motornya hingga ke belakang garis pembatas.

Baca juga: Rambu Penanda Tilang Elektronik Belum Terlihat Terpasang di Simpang Patung Kuda

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, marka garis berhenti dan rambu lainnya akan disediakan secara bertahap. "Rambu dan marka yang belum akan pararel disediakan," ujar Sigit.

Diketahui, jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi sistem tilang elektronik di antaranya pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com