Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penganiaya Bocah 5 Tahun di Bekasi

Kompas.com - 02/10/2018, 15:14 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap Aryanto (29), pelaku penganiaya bocah lima tahun M.

 

Aryanto diketahui menganiaya M di rumah orangtua korban di Perumahan Prima Lingkar Asri, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu (22/9/2018).

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan, pada saat mendapati laporan dari ibu korban yang berinisial A terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di TKP dan tempat tinggal pelaku di Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Kita meminta keterangan saksi dan mengecek lokasi kejadian. Namun, pelaku tidak ada ditempat. Atas informasi dan keterangan beberapa saksi kita mendapatkan keberadaan pelaku di daerah Kebumen," kata Wijonarko, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kota Bekasi, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: Bocah 5 Tahun Korban Penganiayaan di Bekasi Alami Trauma Berat

Pengejaran pelaku pun dilakukan di daerah Kebumen, Jawa Tengah. Namun, polisi kembali gagal menemukan pelaku, karena pelaku sudah melarikan diri.

"Kemudian, kita mendapatkan informasi di daerah Cirebon, tepatnya hari Senin tanggal 1 Oktober 2018 kita berhasil menangkap pelaku dan dibawa ke polres," ujar Wijonarko.

Petugas mengamankan barang bukti yakni sepasang sandal, satu buah seprai warna hijau bernoda darah, dua buah baju bernoda darah, dan akte kelahiran.

Atas perbuatannya, Ariyanto dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, M menjadi korban penganiayaan di rumah orangtua korban di Perumahan Prima Lingkar Asri, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (22/9/2018) dini hari.

Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Bekasi

M mendapat luka serius dibagian kepala setelah dipukul dan dilempar ke kamar mandi oleh pelaku hingga kepala korban terbentur tembok.

Kejadian bermula pada saat A yang merupakan ibu korban dan empat rekannya termasuk pelaku yang bernama Ariyanto pergi ke salah satu cafe di Jakarta, pada Jumat (21/9/2018), malam.

A meninggalkan M dan F (7) serta seorang asisten rumah tangga berinsial W.

Setelah dari Cafe, pada pukul 04.00 WIB, keempat rekan A lebih dahulu pulang ke rumah A untuk mengambil sepeda motor.

Lalu, tiga dari empat rekan A pulang terlebih dahulu, sedangkan Ariyanto masih berada di rumah A dalam keadaan mabuk.

Lalu, Ariyanto melihat W di rumah korban sedang beres-beres. Pelaku langsung menarik W dan berusaha memperkosan W.

Namun, W berhasil lari dan pergi dari rumah untuk meminta pertolongan. Korban M pun terbangun dan menangis.

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Bekasi Diduga Dianiaya Teman Ibunya hingga Luka Berat

 

Pelaku pun kesal dan melampiaskan kekesalannya terhadap M dengan cara memukuli dan melempar korban ke kamar mandi, hingga kepala korban terbentur tembok.

Kemudian, pada pukul 05.00 WIB, A pulang ke rumah dan mendapati M di ruang keluarga sudah berdarah penuh luka di bagian kepala.

Diketahui, M mendapati luka dibagian kepala dengan 11 jahitan di bagian dahi, di dagu 6 jahitan, lalu di sekitar bagian hidung 3 jahitan dan 3 gigi M rontok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com