Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Tua di Jalan Pariaman Dikosongkan, Penghuni Mencoba Bertahan

Kompas.com - 08/10/2018, 11:58 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah tua di Jalan Pariaman Nomor 6, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, dikosongkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Senin (8/10/2018) pagi.

Pasukan gabungan dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Energi, hingga kepolisian berkumpul sejak pukul 08.30 WIB. Namun mereka tak langsung bergerak masuk sebab penghuninya masih bertahan di dalam rumah.

Pihak Pemkot Jakarta Selatan mencoba merayu penghuninya agar keluar. Di dalam, sebenarnya perabot sudah dikemas oleh penghuninya. Namun penghuni sempat meminta waktu sehari lagi.

Tak butuh waktu lama, penghuni akhirnya pasrah angkat kaki dan meminta agar Satpol PP mau membantu proses pindahan.

"Sudah-sudah enggak usah diliput, saya sudah damai kok siap keluar," kata perempuan penghuni rumah itu.

Baca juga: Pengosongan Rumah di Kompleks Tanah Kusir Ricuh, 2 Orang Terluka

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan rumah itu dikosongkan lantaran pemiliknya meminta hal itu ke Pemkot Jakarta Selatan.

"Pengosongan karena diminta oleh yang punya, yakni keluarga Pak Gito dengan tanah seluas 335 meter persegi atas nama istrinya Tuti Aini. Mereka beli dari Pak Effendi," kata Ujang di lokasi, Senin pagi.

Menurut Ujang, tanah atas nama Tuti Aini itu sudah dimiliki secara resmi dengan bukti sertifikat hak milik (SHM). Penghuninya memang sudah lama menempati rumah itu berdasarkan izin dari Effendi, pemilik sebelumnya. Namun penghuni dan keluarganya enggan angkat kaki setelah tanah dan bangunannya berpindah tangan.

Berbagai upaya dilakukan Gito dan Tuti Aini sejak memiliki lahan itu tahun 2014. Mereka sempat menawarkan uang kerahiman hingga meminta bantuan pengosongan ke Pemkot Jakarta Selatan.

"Dari keluarga penghuni ini sempat mengadakan gugatan di PTUN tahun 2017 tapi tetap dimenangkan Pak Gito," ujar Ujang.

Permohonan pengosongan diproses sejak 2015 mulai dari tingkat kelurahan, hingga ekspos ke Gubernur DKI. Setelah bantuan pengosongan disepakati, tiga surat peringatan dilayangkan kepada penghuni. Namun mereka tetap bertahan hingga 175 aparat gabungan pun mengosongkan secara paksa.

"Dalam penertiban ini tentunya arahan dari pimpinan pertama humanis, yang kedua tidak arogan, ketiga bagaimana kami mengakomodir perpindahan barang," kata Ujang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com