Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Selidiki Guru SMAN 87 yang Diduga Beri Doktrin Anti-Jokowi

Kompas.com - 10/10/2018, 16:32 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Rabu (10/10/2018), meminta keterangan seorang guru di SMAN 87 Jakarta yang diduga telah mendoktrin siswanya untuk membenci Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, penyelidikan itu bermula dari keluhan satu orangtua murid SMAN itu yang viral di media sosial.

Orangtua itu mengeluhkan, anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya telah dikumpulkan seorang guru berinisial N di sebuah tempat ibadah dan ditunjukkan video tentang gempa di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut pesan dari orangtua murid itu, N menngemukakan kepada murid-muridnya bahwa banyaknya korban pada gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akibat ulah Presiden Jokowi.

Baca juga: Menag: Jangan Terpecah Belah Hanya gara-gara Beda Pilihan di Pilpres

Namun, Bawaslu belum bisa menghubungi orangtua tersebut karena ponselnya tak aktif.

"Untuk bisa membuktikan ada duagaan pelanggaran pemilu atau enggak kami mintai keterangan, tujuh hari sejak kami ketahui. Kami minta keterangan lagi kepada kepala sekolah, gurunya, dan cari informasi orangtua yang lapor," kata Puadi di SMAN 87, Rabu.

Puadi mengatakan, Bawaslu tak melakukan pemeriksaan terhadap N. Pihaknya hanya melakukan investigasi awal.

N membantah tuduhan itu kepada pihak sekolah dan Bawaslu.

"Kami minta keterangan guru tersebut. Mintai informasi apakah ada hal salah menyampaikan ke siswa sehingga ada laporan orangtua siswa yang tidak suka tindakan tersebut," kata Puadi.

Jika tuduhan itu terbukti, kata Puadi, N bisa diproses secara hukum sesuai Undang-undang Pemilu Pasal 280 ayat (1) huruf c, d, dan h.

Pasal itu berbunyi, “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang: c) menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; d) menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat; dan h) menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Hingga pukul 15.45 WIB, N masih dimintai keterangan oleh Bawaslu dan Dinas Pendidikan DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com