JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa organisasi penyandang disabilitas yang tergabung dalam tim kelompok kerja (Pokja) implementasi undang-undang penyandang disabilitas mendesak pemerintah segera membentuk Komisi Nasional Disabilitas.
Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas, Ariani Soekanwo mengatakan, Asian Para Games 2018 adalah langkah awal bagi pemerintah untuk menuntaskan hak-hak penyandang disabilitas seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Ia menuturkan, salah satu kewenangan pemerintah yang diatur dalam undang-undang adalah membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Baca juga: 4 Pembelajaran Inspiratif untuk Anak dari Asian Para Games 2018
"Kita menggunakan momentum ini (Asian Para Games 2018) untuk meminta perhatian pemerintah, khususnya pemerintah dan kementerian terkait. Presiden sudah memanah kata dis dalam disabilitas saat pembukaan kemarin. Jadi, kita minta dibentuk KND," tutur Ariani, saat ditemui di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (12/10/2018).
Nantinya, lanjut Ariani, KND diharapkan bisa menyetarakan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia, sehingga tidak ada perlakuan diskriminasi pada penyandang disabilitas.
Ia berharap, kesetaraan hak penyandang disabilitas tidak hanya ada di Jakarta, melainkan juga diterapkan di kota-kota lainnya.
"Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus sesuai undang-undang. Jadi, pemenuhan akses di mana-mana bukan hanya di Jakarta," kata Ariani.
Baca juga: Transjakarta Mengangkut Siswa Penonton Asian Para Games Terperosok Selokan di Lebak Bulus
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani Rotinsulu menuturkan, pembentukan KND diharapkan bisa melindungi hak-hak penyandang disabilitas.
"Seharusnya ada lembaga yang melindungi hak-hak mereka (penyandang disabilitas). Ini belum ada kan. Kita telah menimbang bahwa setelah Asian Para Games 2018, harus ada tindak lanjut. Jangan berhenti sampai sini saja," kata Lani.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Bambang Prasetyo berharap, KND bisa terbentuk sebelum Pemilu Presiden 2019 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.