Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Sebut Bagi-bagi Minyak Goreng oleh Calegnya Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 13/10/2018, 12:38 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan mengatakan, apa yang dilakukan calon anggota DPRD DKI dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), David H Rahardja, dengan membagi-bagikan minyak goreng ke masyakarat bukan pelanggaran kampanye. Sahrianta mengatakan, apa yang terjadi hanya merupakan kesalahan administrasi saja.

"Saya lagi ikuti prosesnya, kita lihat seperti apa nantinya. Menurut saya hanya kesalahan administrasi," ujar Sahrianta melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (13/10/2018)

Ia mengatakan, yang dilakukan David adalah mengadakan bazar murah, bukan pembagian minyak goreng secara gratis. Menurut Sahrianta, yang dilakukan David merupakan hal baik.

"Karena yang dilakukan adalah bazar murah, bukan pembagian gratis. Niatnya baik," ujar Sahrianta.

Baca juga: Bawaslu Temukan Caleg Bagi-bagi Minyak Goreng di Jakarta Utara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara sebelumnya menemukan dugaan praktik politik transaksional yang dilakulan David H Rahardja.

Ketua Koordinator Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo mengatakan, David kedapatan membagikan minyak goreng di kawasan Pegangsaan Dua dan Sukapura, pada 23 September 2018.

Menurut Benny, pembagian sembako seperti minyak goreng merupakan hal yang dilarang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Selain itu, David juga memberikan stiker kepada warga yang menerima minyak goreng tersebut.

Benny mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak tanggal 25 September 2018 dan Jumat siang kemarin berkas penyelidikannya telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

David dianggap telah  melakukan pelanggaran pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 523 Ayat (1) juncto Pasal 280 Ayat (1) huruf (j) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kami limpahkan ke penyidik untuk ditingkatkan statusnya, karena ini menurut kami melanggar karena itu kan membagikan materi lainnya termasuk sembako," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com