Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Becak Banyak Dikritik Tak Manusiawi, Sekarang Mau Diaktifkan Lagi"

Kompas.com - 15/10/2018, 18:24 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengkritik rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melegalkan kembali becak di Jakarta.

Dia menceritakan sulitnya Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dulu menghapus becak di Jakarta.

Ida heran dengan kebijakan Pemprov DKI saat ini yang justru akan melegalkan becak.

"Zaman Pak Sutiyoso, ngehapusnya becak itu luar biasa. Becak sudah banyak dikritik bahwa tidak manusiawi, tapi sekarang mau diaktifkan lagi. Apa ya ini yang dianggap gebrakan Gubernur?" kata Ida dalam rapat Komisi B bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (15/10/2018).

Menurut Ida, beroperasinya kembali becak di Jakarta akan menambah kesemrawutan jalan. Anggota Fraksi PDI-P itu meminta Pemprov DKI berpikir matang sebelum memutuskan sebuah program atau kebijakan.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Pertanyakan Kajian Revisi Perda soal Pelarangan Becak

"Sesuatu yang sudah dihapus oleh gubernur yang lama itu, untuk ditampilkan lagi, nanti ngehapusnya setengah mati lagi," kata dia.

Ida khawatir banyak becak dari daerah lain yang datang ke Jakarta apabila Pemprov DKI Jakarta melegalkan becak.

Kekhawatiran yang sama disampaikan anggota Komisi B yang lainnya, Syarifuddin. Dia menyinggung soal banyaknya becak yang diangkut menggunakan truk masuk Jakarta pada tahun 2017.

"Warga memandangnya beda. Itu ada banyak (becak) yang didatangkan dari Indramayu," ucap anggota Fraksi Partai Hanura itu.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi kemudian mencoba meluruskan informasi yang diperoleh rekan-rekan di komisinya tentang rencana becak dilegalkan. Suhaimi mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dari hasil komunikasi itu, Suhaimi memahami kebijakan Pemprov DKI bukan untuk mendatangkan becak-becak baru ke Jakarta.

Pemprov DKI mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk mengatur beroperasinya becak yang memang sejak lama beroperasi, meskipun dilarang dalam peraturan daerah. 

Baca juga: Bermodalkan KTP, Penarik Becak di Jakbar Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan, kata Suhaimi, ada lebih dari 1.000 becak yang akan diatur operasinya.

"Becak di tempat pariwisata, di Jakarta Utara juga ada becak. Kalau ditotal ada 1.400. Itulah yang akan diatur. Jadi, ada yang banyak salah menangkap. Bukan untuk menghadirkan becak kembali seperti zaman dulu, bukan," kata Ketua Fraksi PKS itu.

Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan revisi Perda Ketertiban Umum kepada DPRD DKI untuk mengakomodasi beroperasinya becak yang selama ini sudah ada di Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mendata becak-becak di Jakarta dan memasang stiker pendataan. Ada 1.685 becak di 16 pangkalan yang telah didata dan boleh beroperasi.

Kelurahan Pejagalan di Jakarta Utara bahkan telah mendirikan tiga selter sebagai pangkalan penarik becak terdaftar di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Pada Januari lalu, Gubernur DKI Jakarya Anies Baswedan menyebut akan membuat peraturan untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung di Jakarta.

Aturan itu dibuat untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi penarik becak yang selama ini selalu kucing-kucingan dengan aparat.

Anies memastikan aturan itu nanti dibuat bukan untuk menghadirkan penarik becak baru di Ibu Kota, tetapi mengatur becak yang sudah beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com