Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi-Ma'ruf Minta Bawaslu Verifikasi Laporan Sebelum Memprosesnya

Kompas.com - 18/10/2018, 20:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu melakukan verifikasi saat menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Koordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN Jokowi-Ma'ruf Nelson Simanjuntak menilai, Bawaslu mesti melakukan verifikasi demi memastikan kelayakan laporan tersebut untuk diproses.

"Mestinya sejak awal yang biasanya dilakukan dalam menangani dugaan pelanggaran itu sebelum diregistrasi harus dilakukan dulu verifikasi apakah layak suatu laporan itu untuk ditindaklanjuti atau tidak," kata Nelson di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (18/10/2018), setelah mengikuti sidang penanganan pelanggaran adiminstrasi pemilu.

Sidang tersebut membahas laporan terhadap Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu DKI terkait tayangan videotron kampanye pasangan calon tersebut di sejumlah titik yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Baca juga: Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Salam Satu Jari

Nelson mengatakan, verifikasi harus dilakukan oleh Bawaslu karena pelanggaran pemilu mudah direkayasa oleh lawan politik.

Ia mencontohkan, betapa mudahnya orang tak dikenal memasang foto calon presiden atau calon wakil presiden di tempat terlarang yang bisa membuat calon yang bersangkutan tersandung pelanggaran kampanye.

"(Pasang foto) ke tempat ibadah misalnya lalu dilaporkan itu pelanggaran yang dilakukan pasangan calon. Kan terlalu gampang, terlalu naif kalau begitu cara mengelola pemilu ini," ujar Nelson.

Baca juga: Pelapor Kekeh Terlapor Harus Bawa Surat Kuasa, Sidang Videotron Jokowi-Maruf Ditunda Lagi

Menurut dia, Bawaslu akan kerepotan bila setiap laporan yang diterima langsung disidangkan tanpa didahului verifikasi.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya memastikan setiap kasus yang disidangkan sudah memenuhi syarat formil maupun materil.

"Ya sekarang begini, yang namanya laporan sepanjang memenuhi persyaratan formil dan materil itu harus dilanjuti," ujar Puadi.

Sebelumnya, Jokowi-Ma'ruf dilaporkan seorang warga bernama Sahroni karena dinilai telah memasang tayangan videotron di jalan-jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye. Laporan ini diproses Bawaslu dan dalam tahap sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com