JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR Imam Aziz Wijayanto latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, berbekal sertifikasi tembak reaksi.
"Tersangka I (Imam) itu sudah mengikuti sertifikasi tembak reaksi di bulan April," ujar Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Meski demikian, lanjut Setyo, latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan tidak dapat hanya berbekal sertifikasi tembak reaksi.
Baca juga: Tawarkan Switch Auto pada Tersangka Peluru Nyasar, Petugas Lapangan Tembak Langgar Aturan
"Prosedurnya di Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia) adalah sebelum dia mendaftar ke klub, dia ikut sertifikasi dulu. Artinya dia tes kemampuan, tes keterampilan," kata Setyo.
"Setelah keluar sertifikatnya, baru dia bisa daftar ke klub menembak. Kemudian baru klub menembak itu yang mengurus keanggotaan Perbakin," sambung dia.
Menurut Setyo, apa yang dilakukan Imam dan rekannya, Reiki Meidi Yuwana adalah sebuah pelanggaran.
Baca juga: Seorang Petugas Lapangan Tembak Tawarkan Switch Auto pada Tersangka Peluru Nyasar
Jumat ini, kepolisian menggelar rekonstruksi kasus peluru nyasar. Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka dan saksi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, kedua tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Mereka akan dikenai pasal penguasaan, kepemilikan senjata tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Peluru Nyasar DPR RI Tak Datang Bersamaan
Nico mengatakan, terdapat unsur kelalaian kedua tersangka dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.