Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Peluru Nyasar Pernah Mengikuti Sertifikasi Tembak Reaksi

Kompas.com - 19/10/2018, 13:55 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR Imam Aziz Wijayanto latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, berbekal sertifikasi tembak reaksi.

"Tersangka I (Imam) itu sudah mengikuti sertifikasi tembak reaksi di bulan April," ujar Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Meski demikian, lanjut Setyo, latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan tidak dapat hanya berbekal sertifikasi tembak reaksi.

Baca juga: Tawarkan Switch Auto pada Tersangka Peluru Nyasar, Petugas Lapangan Tembak Langgar Aturan

"Prosedurnya di Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia) adalah sebelum dia mendaftar ke klub, dia ikut sertifikasi dulu. Artinya dia tes kemampuan, tes keterampilan," kata Setyo.  

"Setelah keluar sertifikatnya, baru dia bisa daftar ke klub menembak. Kemudian baru klub menembak itu yang mengurus keanggotaan Perbakin," sambung dia. 

Menurut Setyo, apa yang dilakukan Imam dan rekannya, Reiki Meidi Yuwana adalah sebuah pelanggaran.

Baca juga: Seorang Petugas Lapangan Tembak Tawarkan Switch Auto pada Tersangka Peluru Nyasar

Jumat ini, kepolisian menggelar rekonstruksi kasus peluru nyasar. Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka dan saksi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, kedua tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Mereka akan dikenai pasal penguasaan, kepemilikan senjata tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Peluru Nyasar DPR RI Tak Datang Bersamaan

Nico mengatakan, terdapat unsur kelalaian kedua tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com