Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota: Dampak yang Diterima Bekasi Tak Seimbang Dana Kompensasi

Kompas.com - 19/10/2018, 23:30 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

KOTA BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, permintaan dana kompensasi Rp 2 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait keberadaan TPST Bantargebang milik DKI di Kota Bekasi masih tak sebanding dengan dampak yang dirasakan masyarakat Kota Bekasi dari adanya TPST itu.

Dampak yang ada antara lain truk-truk sampah DKI melintasi jalan-jalan di Kota Bekasi. Jalan jadi rusak karena dilintasi truk sampah, belum lagi masalah kesehatan masyarakat Bantargebang dan sekitarnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Jhony Simanjuntak sebelumnya menilai, dana hibah yang diminta Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 2 Triliun kepada Pemprov DKI terlalu besar.

Baca juga: Dana Hibah untuk Bekasi Belum Tentu Dianggarkan pada APBD DKI 2019

"Bukan persoalan Rp 2 triliun, mau Rp 5 triliun pun juga DKI punya dampak yang luar biasa bagi Kota Bekasi. Itu tidak seimbang dengan apa yang diberikan kepada warga Kota Bekasi," kata Rahmat Effendi alias Pepen di Kota Bekasi, Jumat (19/10/2018).

Di luar persoalan nilai dana yang diajukan Pemkot Bekasi, Pepen hanya meminta Pemprov DKI melaksanakan kewajiban sebagaimana sudah disepakati dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang pengelolaan Bantargebang.

Dalam PKS tersebut tertulis tentang kewajiban DKI memberikan dana kompensasi kepada Pemkot Bekasi. Kompensasi itu untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, serta kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.

"Kan DKI punya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di sini, diolah, ini kan kerja sama dengan Kota Bekasi. Kontrak itu ada hak dan kewajiban. Tidak ada nilainya (dana hibah), misalnya bangun tandon, beli tanah, turap, dan fasilitasnya," ujar Pepen.

Baca juga: Polemik Dana Hibah yang Berujung Penghadangan Truk Sampah DKI di Bekasi

Selain dana kompensasi, pemprov DKI diharapkan dapat memberikan dana kemitraan kepada Pemkot Bekasi. Dana kemitraan itu bersifat saling menguntungkan untuk kedua pemerintahan.

Pemkot Bekasi berharap DKI bisa segera memberika dana kemitraan untuk pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa. Dua flyover akan menjadi merupakan akses truk sampah DKI menuju TPST Bantargebang.

"Perjanjian itu ada yang menyangkut wilayah Bantargebang berdasarkan TPA, ada yang kemitraan. Sekarang kalau saya bangun flyover, saya tanya, aksesnya buat siapa? Kan buat DKI. Saya memperbaiki jalan Jatiasih, saya tanya, aksesnya buat siapa? Buat kepentingan DKI," ujar Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com