Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Hibah Rp 25 Miliar, Pemkot Depok Akan Revitalisasi Situ

Kompas.com - 24/10/2018, 22:07 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana kemitraan atau hibah Rp 25 miliar pada 2018 untuk pembangunan Kota Depok.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Manto Djorghi mengatakan, dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembangunan di Kota Depok.

"Ya khusus Depok dana hibah yang diberikan dari Pemrov DKI ada Rp 25 miliar dan telah diajukan juga oleh Pemkot Depok," ucap Mantho saat dihubungi, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Pengerjaan Gorong-gorong Tol Kali Buaran Tunggu Dana Hibah DKI Cair

Dana hibah tersebut diajukan untuk merevitalisasi situ-situ di Kompleks Universitas Indonesia (UI), yakni Situ Kenanga, Situ Puspa, Situ Mahoni, dan Situ Agathis.

Keempatnya memiliki kedalaman 1 hingga 4 meter.

"Iya yang pertama untuk revitalisasi situ-situ di UI dianggarkan Rp 8 miliar. Insya Allah revitalisasi selesai akhir tahun," ujarnya. 

Baca juga: BERITA POPULER: Masalah Dana Hibah untuk Bekasi dan PKL Difasilitasi Duduki Trotoar

Dana hibah tersebut juga digunakan untuk penataan Situ Pedongkelan yang kini menjadi tempat rekreasi di Depok. 

Penataan diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 6 miliar. 

Kemudian, dana hibah tersebut juga diajukan untuk pelebaran flyover Akses UI senilai Rp 10 miliar.

Baca juga: BERITA POPULER JABODETABEK: Polemik Hibah DKI untuk Bekasi, PKL Difasilitasi Duduki Trotoar, hingga Ratna Sarumpaet Diperiksa

"Ternyata perencanannya saja belum ada, makanya kami akan buat perencanannya dulu dan melakukan pelelangan untuk membangun flyover ini juga butuh waktu. Normalnya waktu pelaksanaan itu seharusnya tiga bulan, sekarang saja sudah mau November," kata Mantho.

Oleh karena itu, pihaknya akan terlebih dahulu melebarkan jalanan underpass UI, dari arah Depok ke Lenteng Agung yang dinilai kerap menimbulkan kemacetan di Kota Depok.

Pihaknya memperkirakan pembangunan akan menghabiskan anggaran Rp 3,5 miliar.

Baca juga: Polemik Dana Hibah DKI, Proyek Flyover Rawapanjang dan Cipendawa Tetap Berjalan

Sebelumnya diketahui, lewat situs web apbd.jakarta.go.id, terlihat besaran dana kemitraan yang dianggarkan untuk Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat dana kemitraan Rp 13,2 miliar. Pemerintah Kota Bogor mendapat Rp 10 miliar, dan Pemerintah Kota Depok mendapat hibah Rp 25 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com