Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Videotron, Jokowi-Ma'ruf Tidak Melanggar Pidana Pemilu

Kompas.com - 26/10/2018, 15:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut Satu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinilai tidak melanggar pidana pemilu terkait adanya videotron yang menayangkan kampanye mereka di sejumlah jalan protokol.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi menyatakan, pasangan tersebut tidak melanggar pidana pemilu karena tayangan kampanye tidak dimuat di videotron milik pemerintah.

"Yang disampaikan oleh pelopor itu adalah bukan milik pemerintah tapi milik swasta, jadi dugaan pidananya tidak ada," kata Puadi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Puadi mengatakan, hal tersebut terungkap ketika Bawaslu DKI Jakarta memeriksa Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik dalam persidangan Rabu (24/10/2018) lalu.

Baca juga: Bawaslu Perintahkan Tayangan Kampanye Jokowi-Maruf di Videotron Jalan Protokol Dihentikan

Saat itu, Kepala Seksi Pengelolaan Media Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta Dini Gilang Prasasti menyatakan, dari delapan videotron yang dilaporkan menayangkan kampanye Jokowi-Ma'ruf, tidak ada satu pun yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

"Yang Bapak sampaikan bukan milik Pemprov, tapi pengajuan izinnya melalui Pemprov," kata Dini menjawab pertanyaan seorang anggota majelis.

Baca juga: Pelapor Nilai Bawaslu DKI Tak Maksimal Tangani Videotron Jokowi-Maruf

Puadi memastikan, kasus videotron Jokowi-Ma'ruf dianggap sebatas pelanggaran administrasi, bukan pelanggaran pidana Pemilu.

Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya menyatakan videotron kampanye Jokowi-Ma'ruf melanggar SK KPU DKI Jakarta No 175 karena dipasang di jalan protokol.

Baca juga: Pelapor Serahkan Berkas Kesimpulan Kasus Videotron Jokowi-Maruf

Dalam putusannya, Bawaslu DKI meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menghentikan tayangan videotron tersebut serta mengingatkan pemilik videotron supaya tidak menayangkan kembali materi kampanye di tempat terlarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com