JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Syaugi mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 diperairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, akan diperpanjang.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP) milik Basarnas, proses evakuasi korban dilakukan selama tujuh hari sejak kejadian. Pesawat Lion Air JT 610 diketahui jatuh Senin (29/10/2018).
Namun, jika dalam tujuh hari masih diperlukan proses evakuasi, maka kemungkinan tenggang waktu tersebut akan diperpanjang.
Baca juga: Kemenhub Sebut Lion Air JT 610 Sempat Alami Gangguan Sebelum Terbang
"Dalam 7 hari kalau belum ditemukan, kita tambah 3 hari menjadi 10 hari. Apabila 10 hari kita analisa memang ada kemungkinan untuk ditemukan, kita akan terus," ujar Syaugi, di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).
Sementara itu, untuk memaksimalkan pencarian korban, Syaugi menyebut, saat ini pihaknya telah menggunakan alat yang bernama 'multibeam echosounder'.
Alat ini sejenis sonar yang digunakan untuk memetakan dasar laut.
"Alat ini adalah untuk melihat situasi di bawah air. Apakah ada logam besar dengan scanning yang cukup luas," ungkap dia.
Baca juga: Kapusdokkes Sarankan Keluarga Tak Lihat Kondisi Korban Lion Air JT 610
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang dipastikan jatuh di sekitar Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Pesawat tersebut membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak, dan 2 bayi, dan 7 orang kru pesawat lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.