JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 49 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dibawa ke RS Polri untuk identifikasi lebih lanjut.
Sebelum diserahkan kepada keluarga, tim forensik rumah sakit melakukan proses antemortem, yaitu pengumpulan riwayat dan data jenazah korban kecelakaan atau bencana.
Proses itu masuk dalam proses disaster victim investigation (DVI) atau proses identifikasi untuk mengungkap identitas jenazah.
"Antemortem itu adalah proses mengumpulkan data dari korban yang terdampak bencana atau kecelakaan. Bisa dibilang antemortem adalah pengumpulan riwayat dan data korban sebelum meninggal dunia," ujar Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo kepada Kompas.com, Rabu (31/10/2018).
Edy menjelaskan dalam proses antemortem dibutuhkan dua sampel data yakni data primer dan data sekunder.
Baca juga: Polisi Belum Dapat Identifikasi Jenazah Korban Lion Air JT 610
Data primer terdiri dari sidik jari, data pemeriksaan gigi, dan Deoxyribonucleic Acid (DNA).
Sementara, data sekunder terdiri dari data-data pelengkap korban diantaranya data riwayat kesehatan dan informasi pakaian yang terakhir digunakan korban.
Dalam pengumpulan sampel data dari proses ante mortem itu, dibutuhkan data dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan korban.
"Sasarannya yang masuk ke dalam ante mortem adalah keluarga atau orang yang dekat dengan korban. Khusus untuk DNA, harus keluarga segaris yakni ibu, ayah, dan anak korban," kata Edy.
Nantinya, lanjut Edy, data antemortem tersebut akan dicocokkan dengan data postmortem. Perlu diketahui, post mortem adalah pengumpulan data-data korban setelah meninggal dunia.
"Setelah data (antemortem) terkumpul, lalu masuk tahap rekonsiliasi atau matching dengan postmortem. Disitu nanti hasilnya ada dua yakni terindentifikasi atau tidak," kata Edy.
Jika data tidak teridentifikasi, tim forensik akan melakukan pendalaman data hingga ditemukan kecocokan.
"Kalau tidak teridentifikasi, maka akan dilakukan pendalaman terus," ungkap Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.