Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan Panjang Mengidentifikasi Korban Lion Air JT 610...

Kompas.com - 01/11/2018, 11:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantong-kantong jenazah berisi bagian tubuh korban Lion Air JT 610 terus berdatangan ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Semua jenazah akan diperiksa dan direkonsiliasi untuk diketahui identitasnya.

Sejak Senin (29/10/2018) hingga Rabu (31/10/2018), baru satu korban yang berhasil diidentifikasi atas nama Jannatun Cintya Dewi.

Baca juga: Rabu Malam, Sudah 56 Kantong Jenazah Korban Lion Air Tiba di RS Polri

Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Musyafak mengatakan, lamanya proses identifikasi karena temuan tubuh korban yang tidak utuh sehingga memerlukan pemeriksaan ekstra.

"Kemungkinan kendala yang akan terjadi adalah wujud korban itu sendiri yang tidak utuh," kata Musyafak di Ruang Sentra Visum dan Medikolegal, RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).

Berikut tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk mengetahui identitas korban:

1. Antemortem

Proses antemortem yaitu pengumpulan riwayat dan data jenazah korban kecelakaan atau bencana.

Proses itu masuk dalam proses disaster victim investigation (DVI) atau proses identifikasi untuk mengungkap identitas jenazah.

"Antemortem itu adalah proses mengumpulkan data dari korban terdampak bencana atau kecelakaan. Bisa dibilang antemortem adalah pengumpulan riwayat dan data korban sebelum meninggal dunia," ujar Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Jenazah Penumpang Lion Air yang Teridentifikasi Diserahkan ke Keluarga

RS Polri Kramat Jati menyerahkan jenazah Jannatun Cintya Dewi, penumpang pesawat Lion Air JT 610,  kepada pihak keluarga, Rabu (31/10/2018). Pewasat itu, dengan 181 penumpang dan 8 awak, jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin lalu.KOMPAS.com/Ryana Aryadita RS Polri Kramat Jati menyerahkan jenazah Jannatun Cintya Dewi, penumpang pesawat Lion Air JT 610, kepada pihak keluarga, Rabu (31/10/2018). Pewasat itu, dengan 181 penumpang dan 8 awak, jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin lalu.
Edy menjelaskan dalam proses antemortem dibutuhkan dua sampel data yakni data primer dan data sekunder.

Data primer terdiri dari sidik jari, data pemeriksaan gigi, dan Deoxyribonucleic Acid (DNA).

Sementara itu, data sekunder terdiri dari data-data pelengkap korban diantaranya data riwayat kesehatan dan informasi pakaian yang terakhir digunakan korban.

Baca juga: Hingga Rabu, 53 Kantong Jenazah Korban Lion Air JT 610 Dibawa ke RS Polri

Dalam pengumpulan sampel data dari proses antemortem itu dibutuhkan data dari keluarga atau orang-orang terdekat korban.

"Sasarannya yang masuk ke dalam antemortem adalah keluarga atau orang yang dekat dengan korban. Khusus untuk DNA, harus keluarga segaris yakni ibu, ayah, dan anak korban," kata Edy.

 

2. Postmortem

Tahap postmortem adalah proses pengumpulan data korban setelah meninggal dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com