Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan Panjang Mengidentifikasi Korban Lion Air JT 610...

Kompas.com - 01/11/2018, 11:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantong-kantong jenazah berisi bagian tubuh korban Lion Air JT 610 terus berdatangan ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Semua jenazah akan diperiksa dan direkonsiliasi untuk diketahui identitasnya.

Sejak Senin (29/10/2018) hingga Rabu (31/10/2018), baru satu korban yang berhasil diidentifikasi atas nama Jannatun Cintya Dewi.

Baca juga: Rabu Malam, Sudah 56 Kantong Jenazah Korban Lion Air Tiba di RS Polri

Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Musyafak mengatakan, lamanya proses identifikasi karena temuan tubuh korban yang tidak utuh sehingga memerlukan pemeriksaan ekstra.

"Kemungkinan kendala yang akan terjadi adalah wujud korban itu sendiri yang tidak utuh," kata Musyafak di Ruang Sentra Visum dan Medikolegal, RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).

Berikut tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk mengetahui identitas korban:

1. Antemortem

Proses antemortem yaitu pengumpulan riwayat dan data jenazah korban kecelakaan atau bencana.

Proses itu masuk dalam proses disaster victim investigation (DVI) atau proses identifikasi untuk mengungkap identitas jenazah.

"Antemortem itu adalah proses mengumpulkan data dari korban terdampak bencana atau kecelakaan. Bisa dibilang antemortem adalah pengumpulan riwayat dan data korban sebelum meninggal dunia," ujar Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Jenazah Penumpang Lion Air yang Teridentifikasi Diserahkan ke Keluarga

RS Polri Kramat Jati menyerahkan jenazah Jannatun Cintya Dewi, penumpang pesawat Lion Air JT 610,  kepada pihak keluarga, Rabu (31/10/2018). Pewasat itu, dengan 181 penumpang dan 8 awak, jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin lalu.KOMPAS.com/Ryana Aryadita RS Polri Kramat Jati menyerahkan jenazah Jannatun Cintya Dewi, penumpang pesawat Lion Air JT 610, kepada pihak keluarga, Rabu (31/10/2018). Pewasat itu, dengan 181 penumpang dan 8 awak, jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin lalu.
Edy menjelaskan dalam proses antemortem dibutuhkan dua sampel data yakni data primer dan data sekunder.

Data primer terdiri dari sidik jari, data pemeriksaan gigi, dan Deoxyribonucleic Acid (DNA).

Sementara itu, data sekunder terdiri dari data-data pelengkap korban diantaranya data riwayat kesehatan dan informasi pakaian yang terakhir digunakan korban.

Baca juga: Hingga Rabu, 53 Kantong Jenazah Korban Lion Air JT 610 Dibawa ke RS Polri

Dalam pengumpulan sampel data dari proses antemortem itu dibutuhkan data dari keluarga atau orang-orang terdekat korban.

"Sasarannya yang masuk ke dalam antemortem adalah keluarga atau orang yang dekat dengan korban. Khusus untuk DNA, harus keluarga segaris yakni ibu, ayah, dan anak korban," kata Edy.

 

2. Postmortem

Tahap postmortem adalah proses pengumpulan data korban setelah meninggal dunia.

Proses ini dilaksanakan di ruang instalasi kedokteran forensik.

Baca juga: Satu Jenazah Korban Lion Air JT 610 Berhasil Diidentifikasi

"Kedua, pemeriksaan postmortem di tempat otopsi. Ini dilaksanakan dokter-dokter forensik kemudian (tes) DNA dan pendukung lainnya," kata Musyafak.

3. Rekonsiliasi

Tahap rekonsiliasi adalah tahapan data antemortem dicocokkan dengan data postmortem.

"Setelah data (antemortem) terkumpul, lalu masuk tahap rekonsiliasi atau matching dengan postmortem. Di situ nanti hasilnya ada dua, yakni terindentifikasi atau tidak," ujar Edy.

Jika data tidak teridentifikasi, tim forensik akan melakukan pendalaman data hingga ditemukan kecocokan.

Baca juga: Tak Ada Batas bagi Tim Forensik untuk Identifikasi Jenazah

Setelah teridentifikasi, proses terakhir adalah proses pengelolaan korban dengan dimasukkan ke peti jenazah.

Pihak RS Polri menyerahkan jenazah sekaligus disertai surat kematian kepada keluarga. 

Hingga kini, baru satu korban yang berhasil melalui semua tahapan tersebut sehingga bisa diidentifikasi.

Baca juga: Ini Tahapan-tahapan Evakuasi hingga Pemulangan Jenazah Korban Lion Air ke Keluarga

Petugas memeriksa puluhan kartu identitas yang diduha milik korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang ditemukan dari perairan Karawang di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (30/10/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Petugas memeriksa puluhan kartu identitas yang diduha milik korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang ditemukan dari perairan Karawang di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (30/10/2018).
"Kami sudah berhasil mengidentifikasi sesosok jenazah korban Lion Air JT 610. Korban adalah Jannatun Cintya Dewi, kelahiran Sidoarjo (Jawa Timur)," kata Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Brigjen Pol Hudi Suryanto, Rabu.

Jenazah Jannatun ada dalam salah satu dari 24 kantong jenazah yang diterima RS Polri pada Selasa (30/10/2018). 

Hudi menjelaskan, jenazah Jannatun mudah diidentifikasi karena bagian tubuh yang ditemukan cukup lengkap.

Baca juga: Hingga Rabu Siang, 49 Kantong Jenazah Diserahkan ke DVI Polri

"Kami memiliki peralatan yang langsung terhubung dengan data tunggal E-KTP, kami coba ambil sidik jarinya," kata dia.

Selain sidik jari, data lainnya yang membuat jenazah Jannatun berhasil diidentifikasi adalah adanya data antemortem yang diserahkan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com