Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftar Rumah DP Rp 0 Akan Gugur dari Daftar jika...

Kompas.com - 02/11/2018, 15:29 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budhiastuti menyebutkan, pendaftar rumah DP Rp 0 akan gugur dari daftar tunggu apabila tidak lolos dalam verifikasi data. Pendaftaran dilakukan pada 1-20 November 2018 di masing-masing wilayah Jakarta.

"Semua melalui verifikasi dengan big data Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Dicek lagi ke Badan Pajak karena di situ dijelaskan penghasilannya, ada cicilan atau tidak. Kalau punya cicilan motor atau banyak kan berarti mampu," kata Meli kepada Kompas.com, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: Rumah DP Rp 0 Diutamakan untuk yang Sudah Berkeluarga

Terdapat beberapa persyaratan bagi pendaftar rumah DP Rp 0, seperti belum punya rumah sendiri, tidak pernah menerima subsidi rumah, berpenghasilan Rp 4 juta-Rp 7 juta per bulan, taat pajak, prioritas bagi yang telah menikah, dan wajib memiliki rekening Bank DKI.

"Diprioritaskan yang keluarga. Sesuai prioritas dengan KTP DKI Jakarta sudah 5 tahun, di bawah 5 tahun akan gugur. Tapi kalau 10 tahun belum punya rumah akan lebih diprioritaskan," katanya.

Baca juga: Hari Pertama, 380 Orang Daftar Rumah DP Rp 0

Selain itu, ada beberapa dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran, yaitu KTP DKI Jakarta minimal lima tahun saat mengajukan permohonan, Kartu Keluarga (KK), nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan surat nikah atau akta nikah dari instansi yang berwenang.

Selanjutnya, pendaftar harus menyertakan surat permohonan fasilitas pembiayaan dan surat pernyataan belum memiliki rumah, surat tidak pernah menerima subsidi rumah, keterangan penghasilan, dan akan menempati rumah.

"Kita enggak mau salah sasaran. Orang bisa saja buat pernyataan gajinya Rp 7 juta tapi setelah dicek punya aset besar," katanya.

Rumah DP Rp 0 berada di rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, dengan total 780 unit berikut dua tipe, yaitu tipe 21 dan tipe 36. Sejumlah pendaftar akan gugur dengan sendirinya dari daftar tunggu berdasarkan verifikasi data yang telah dilakukan petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com