Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Pejabat DKI Dibuka Lagi, Ada 14 Jabatan Tersedia

Kompas.com - 08/11/2018, 16:20 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi pejabat untuk jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah kembali dibuka sejak 27 Oktober 2018.

"Sudah dibuka kembali, bisa dicek di bkddki.jakarta.go.id," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti ketika dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018).

Laman depan bkddki.jakarta.go.id menampilkan dasar pembukaan seleksi jabatan yang dibuat Sekretaris Daerah Saefullah lewat pengumuman Nomor 10 Tahun 2018.

"Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bersama ini diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka," tulis Saefullah dalam pengumuman itu.

Ada 14 jabatan dengan golongan pangkat IV/c dan IV/b yang dibuka pendaftarannya. Dua di antaranya dibuka secara nasional yakni Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Adapun yang dibuka untuk lingkungan DKI yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Kepala Dinas Perindustrian dan Energi; Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Dinas Bina Marga; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah; Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah; Wakil Walikota Jakarta Timur; dan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Ke-14 jabatan itu saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas.

Baca juga: Pemprov DKI Gelar Lelang Jabatan, Ditargetkan Tak Ada Lagi Plt Pimpinan SKPD

Pendaftaran online diarahkan ke situs seleksiterbuka.jakarta.go.id. Di situ, terpampang persyaratan serta tahapan.

Di bagian jadwal, tertulis pendaftaran hingga 10 November 2018. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 November 2018. Kemudian, tes tertulis dan penulisan makalah akan dilaksanakan pada 13-14 November.

Ada penilaian kompetisi, tes kesehatan, hingga wawancara. Hasil akhir akan diumumkan pada 29 November 2018.

Sekda DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kosong akan diisi dengan cara dilelang.

"Pengisiannya ini Pak Gubernur menghendaki ada lelang jabatan. Jadi pelantikan yang lalu dan yang kemarin itu kan menyisakan Plt-Plt. Lalu Plt ini akan diisi melalui lelang. Sebentar lagilah, insya Allah minggu-minggu depan," kata Saefullah, Jumat pekan lalu.


Seleksi jabatan ini bermula perombakan pejabat DKI yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies sejak Juni 2018 lalu. Sejumlah jabatan dilelang meski masih ada pejabatnya. Beberapa juga dicopot. Menurut pengakuan mereka, selama ini tak pernah diberi peringatan atau teguran.

Perombakan itu berbuah pelaporan ke Komisi ASN. Atas laporan ini, Komisi ASN menengarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan. Lelang jabatan sempat dibatalkan dan pejabat yang dicopot ada yang dipensiunkan dan diberi jabatan setara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com