Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Salurkan Santunan ke 38 Ahli Waris Korban JT 610

Kompas.com - 09/11/2018, 10:53 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 dan registrasi PQ-LQP rute Jakarta-Pangkal Pinang. Penyerahan santunan dilakukan secara bertahap.

"Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 38 ahli waris. Penyerahan santunan dilaksanakan secara bertahap kepada ahli waris korban yang telah teridentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri," kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet dalam keterangannya, Jumat (9/11/2018).

Baca juga: 2 Dari 6 Anggota DPRD Bangka Belitung Korban Lion Air JT 610 Dipulangkan

Santunan diserahkan melalui kantor cabang dan perwakilan Jasa Raharja yang ada di sejumlah provinsi berdasarkan domisili para ahli waris.

Adapun 38 ahli waris di antaranya berada di Bangka Belitung (11 orang), Banten (7 orang), DKI Jakarta (10 orang), Jawa Barat (4 orang), dan Sumatera Selatan (2 orang).

Selanjutnya di Jambi (1 orang), Jawa Tengah (1 orang), Jawa Timur (1 orang), dan Sumatera Barat (1 orang).

"Petugas kami telah membantu melengkapi 188 berkas administrasi ahli waris dengan mendatangi tempat kediaman sekaligus menyampaikan turut prihatin atas musibah tersebut dan di antaranya berdoa bersama dengan keluarga korban," kata Budi.

Baca juga: Fase-fase Mengungkap Identitas Korban Lion Air JT 610

Santunan diberikan berdasarkan hasil mengumpulkan informasi Jasa Raharja di Posko Basarnas Tanjung Priok dan di RS Polri Kramatjati.

Ada pula dari Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur, Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, dan Posko Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang.

"Diharapkan seluruh penyerahan dapat dilakukan dalam waktu dekat," katanya.

Kecelakaan Lion Air JT 610 terjadi pada Senin (29/10/2018) dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang pukul 06.20 WIB.

Pesawat yang membawa 188 penumpang dan awak pesawat terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, 13 menit setelah mengudara.

Dari Rabu (31/10/2018) hingga Kamis (8/11/2018), tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) telah mengidentifikasi 71 jenazah dan diserahkan kepada keluarga di RS Polri Kramatjati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com