JAKARTA, KOMPAS.com - Teknologi jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) bakal diuji teknis 14 November 2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, uji coba dilakukan dengan 205 kendaraan.
"Rencananya mulai 14 November kami akan melaksanakan uji teknis dalam bentuk POC (proof of concept)," kata Sigit saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Baca juga: Penerapan ERP Molor, Ini Penjelasan Anies
Sigit mengatakan, uji teknis dilakukan untuk menentukan penyedia teknologi ERP.
Saat ini, sudah ada tiga perusahaan yang mengikuti lelang dan lolos tahap pre-qualification. Setelah tahap ini, penyedia jasa bakal dievaluasi dengan uji coba teknis.
"Ada yang dipasangi OBU (on board unit), 205 kendaraan ada roda dua, roda empat, bus, truk," ujar dia.
Baca juga: Pengaruh Ganjil-genap dan ERP Terhadap Jualan Mobil Bekas
Banyak aspek yang akan dievaluasi dalam uji teknis. Mulai dari registrasi, subscription, payment, hingga charging.
"Yang tidak kami lakukan adalah law enforcement," ujar Sigit.
Menurut rencana, uji teknis berlangsung 20 hari.
Baca juga: ERP Dioperasikan April 2019, Setelah MRT Beroperasi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengumumkan pemenang lelang. Jika lancar, ERP bisa mulai dibangun akhir 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.