JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Menteng Paris Limbong mengusulkan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang trotoar Jalan Haji Agus Salim atau kawasan Sabang, Jakarta Pusat, direlokasi ke Park and Ride Thamrin 10 di Jalan MH Thamrin.
Sebab, para PKL yang selama ini biasa berjualan pada malam hari itu statusnya liar.
"Kan ada lokasi Thamrin 10, saya sebenarnya penginnya mereka (direlokasi) di sana. Tahun depan barangkali (diusulkan)," ujar Limbong saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/11/2018).
Baca juga: Camat Menteng Akui PKL Sabang Liar, tetapi Tak Dipermasalahkan Keberadaannya
Limbong menyampaikan, pihaknya akan mengusulkan lokasi Park and Ride Thamrin 10 sebagai lokasi sementara (loksem) PKL kawasan Sabang kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Nantinya, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan kajian apakah lokasi yang diusulkan bisa dijadikan loksem, mengingat "Park and Ride" Thamrin 10 di bawah pengelolaan UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Selain relokasi itu, Limbong juga memiliki usulan lain, yakni membagi peruntukan trotoar kawasan Sabang untuk loksem dan lokasi parkir. Selama ini, dua ruas trotoar itu dialokasikan untuk lokasi parkir elektronik.
"Kalau enggak bisa ke Thamrin 10, ya separuh-separuh. Saya usul supaya kesemrawutan tidak terjadi, dibagi dua saja, yang (trotoar) sebelah barat, mungkin itu untuk kuliner, yang sebelah timur parkir. Kalau sekarang kan ada parkir, ada (pedagang) kaki lima," kata Limbong.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan PKL Kawasan Sabang Liar
Kepala Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat Bangun Richard Hutagalung sebelumnya menyebut PKL kawasan Sabang adalah PKL liar.
Mereka bukan binaan Sudin KUMKMP Jakarta Pusat maupun Dinas KUMKMP DKI Jakarta.
Richard menuturkan, Camat Menteng berhak menertibkan PKL liar di kawasan Sabang.
Camat Menteng juga bisa mengajukan loksem kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk merelokasi para PKL sesuai Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
"Itu kebijakan dari camat sebenarnya, Camat Menteng," tutur Richard, Selasa (13/11/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.