Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Menteng Usul PKL Sabang Direlokasi ke "Park and Ride" Thamrin 10

Kompas.com - 14/11/2018, 12:58 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Menteng Paris Limbong mengusulkan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang trotoar Jalan Haji Agus Salim atau kawasan Sabang, Jakarta Pusat, direlokasi ke Park and Ride Thamrin 10 di Jalan MH Thamrin.

Sebab, para PKL yang selama ini biasa berjualan pada malam hari itu statusnya liar.

"Kan ada lokasi Thamrin 10, saya sebenarnya penginnya mereka (direlokasi) di sana. Tahun depan barangkali (diusulkan)," ujar Limbong saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: Camat Menteng Akui PKL Sabang Liar, tetapi Tak Dipermasalahkan Keberadaannya

Limbong menyampaikan, pihaknya akan mengusulkan lokasi Park and Ride Thamrin 10 sebagai lokasi sementara (loksem) PKL kawasan Sabang kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Nantinya, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan kajian apakah lokasi yang diusulkan bisa dijadikan loksem, mengingat "Park and Ride" Thamrin 10 di bawah pengelolaan UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Selain relokasi itu, Limbong juga memiliki usulan lain, yakni membagi peruntukan trotoar kawasan Sabang untuk loksem dan lokasi parkir. Selama ini, dua ruas trotoar itu dialokasikan untuk lokasi parkir elektronik.

"Kalau enggak bisa ke Thamrin 10, ya separuh-separuh. Saya usul supaya kesemrawutan tidak terjadi, dibagi dua saja, yang (trotoar) sebelah barat, mungkin itu untuk kuliner, yang sebelah timur parkir. Kalau sekarang kan ada parkir, ada (pedagang) kaki lima," kata Limbong.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan PKL Kawasan Sabang Liar

Kepala Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat Bangun Richard Hutagalung sebelumnya menyebut PKL kawasan Sabang adalah PKL liar.

Mereka bukan binaan Sudin KUMKMP Jakarta Pusat maupun Dinas KUMKMP DKI Jakarta.

Richard menuturkan, Camat Menteng berhak menertibkan PKL liar di kawasan Sabang.

Camat Menteng juga bisa mengajukan loksem kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk merelokasi para PKL sesuai Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

"Itu kebijakan dari camat sebenarnya, Camat Menteng," tutur Richard, Selasa (13/11/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com