Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak Pemalsu Buku Nikah Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/11/2018, 13:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dan anak berinisial SLH dan BS ditangkap polisi karena memalsukan buku nikah di kawasan Koja dan Cilincing, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, SLH dan BS membuat buku nikah palsu untuk pasangan yang dinikahkan seorang ustaz berinisial L.

"Ustaz L hanya menikahkan, tetapi yang membuat surat adalah kedua tersangka yaitu SLH dan anaknya, BS," kata Andry dalam konferensi pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: Kartu Nikah Diberikan Bersamaan dengan Buku Nikah

Andry menuturkan, SLH sudah memalsukan buku nikah sejak tahun 2000 bersama suaminya, J.

SLH dan BS melanjutkan aksi J yang telah meninggal dunia pada 2017.

"Mereka membidangi masalah ini semenjak almarhum ayahnya sudah meninggal. Menurut pengakuannya, J adalah mantan pegawai KUA Kecamatan Cilincing," ujar Andry.

Baca juga: Kemenag Jelaskan Perbedaan Buku Nikah dan Kartu Nikah

Terungkapnya kasus ini setelah ada warga yang mengadukan perselingkuhan pasangannya.

"Kami dari pihak Polsek Koja menanyakan mana buktinya dia menikah, ditunjukkanlah buku nikah seperti ini. Padahal buku nikah yang asli warnanya berbeda," kata dia. 

Ia mengatakan, sampul buku nikah palsu warnanya berbeda dengan yang asli. Selain itu, data-data dalam buku nikah palsu ditulis tangan. 

Baca juga: Menteri Agama: Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu empat pasang buku nikah palsu dan satu lembar blanko formulir KUA Kecamatan Cilincing.

Polisi masih memburu seseorang berinisial An yang disebut-sebut menjadi pencetak buku nikah palsu yang diedarkan SLH dan BS.

Akibat perbuatannya, SLH dan BS dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com