Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Putuskan Deklarasi Emas Prabowo Tak Langgar Pidana Pemilu

Kompas.com - 15/11/2018, 18:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta memutuskan kegiatan Deklarasi Gerakan Emak-emak dan Anak Minum Susu (Gerakan Emas) yang dilakukan Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto tidak melanggar pidana Pemilu.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, deklarasi tersebut tidak memenuhi unsur untuk disebut sebagai kampanye.

"Laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu berupa dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal pada kegiatan kampanye Gerakan Emas dengan terlapor Prabowo Subianto tidak dapat diteruskan ke tahap selanjutnya," kata Puadi di kantornya, Kamis (15/11/2018).

Baca juga: Dianggap Lontarkan Pernyataan Diskriminatif, Maruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Puadi menuturkan, Deklarasi Emas tidak memenuhi unsur sebagai kegiatan kampanye karena tidak ada penyampaian visi dan misi dalam kegiatan yang digelar di Klender, Rabu (24/10/2018) lalu.

Bawaslu, kata Puadi, telah meminta keterangan KPU DKI selaku saksi ahli yang menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Prabowo dalam kegiatan tersebut tidak termasuk dalam visi-misinya.

"Kami tanya KPU untuk memastikan bahwa ini memenuhi unsur atau tidak. Saat kami tanya apakah ini visi-misi, maka jawaban KPU itu bukan, visi-misi sesungguhnya ada di web KPU RI," ujar Puadi.

Baca juga: Nafa Urbach Penuhi Panggilan Bawaslu soal Kampanye Pakai Mobil Pelat Merah

Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh seorang warga. Warga itu menilai Prabowo telah melanggar Pasal 280 Ayat 2 dan Pasal 276 Ayat 2 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Prabowo dianggap melanggar karena melibatkan anak-anak dalam kampanye serta melakukan kegiatan rapat umum di luar jadwal.

Namun, Puadi menyebut anak-anak dianggap tidak terlibat karena tidak bersikap proaktif dalam acara tersebut. Kegiatan itu pun tidak bisa disebut rapat umum karena tidak memenuhi unsur sebagai kampanye.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Poster Raja Jokowi, Dugaan Kampanye Hitam hingga Tanggapan Bawaslu

Dalam acara Deklarasi Gerakan Emas tersebut, Prabowo berjanji akan mencanangkan Gerakan Emas sampai ke desa-desa.

"Kalau Insya Allah nanti Prabowo Sandi terpilih, saya berjanji di depan rakyat Indonesia, saya akan melaksanakan gerakan ini sampai ke seluruh desa," ujar Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com