JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit Polri kembali mengidentifikasi satu penumpang korban pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK LQP.
"Hasil sidang rekonsiliasi pada Senin 19 November 2018, kami mengidentifikasi satu orang," ucap Kepala Laboratorium DNA Kombes Pol Putut Cahyo Widodo di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Korban tersebut atas nama Fiona Ayu Zen. S, seorang perempuan berusia 29 tahun, yang teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.
Baca juga: Teridentifikasi dari Sidik Jari, Jenazah Pegawai Kejati Babel Korban Lion Air Dipulangkan
Hingga saat ini, jumlah penumpang yang telah teridentifikasi sebanyak 101 orang dan masih ada 88 penumpang yang belum teridentifikasi.
"Yang sudah teridentifikasi 101 penumpang, yakni laki-laki 73 dan perempuan 28 orang," kata Putut.
Baca juga: Dua Jenazah Korban Lion Air JT 610 Belum Diserahkan ke Keluarga
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.