Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Awasi Polres Depok Tangani Kasus Nur Mahmudi

Kompas.com - 23/11/2018, 13:21 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya terus mengawasi pihak Kepolisian Depok dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, dan mantan Sekretaris Daerah Depok, Harry Prianto.

“Iya kita biarkan dan lihat dulu penegak hukum lainnya dalam hal ini pihak kepolisian yang bekerja. KPK itu merupakan koodinator dari seluruh tindakan yang berhubungan dengan korupsi, jadi setiap penanganan tindak pidana korupsi di daerah, tidak hanya Depok, melainkan seluruh Indonesia, kita awasi," ucap Basaria di Savero Hotel, Jalan Margonda, Depok, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Lagi, Kejari Depok Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi ke Polisi

Basaria mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dengan  bertukar informasi antar-penegak hukum, salah satunya pertukaran informasi melalui sistem penyampaian surat perintah dimulainya penyidikan elektronik (E-SPDP).

Melalui sistem ini, KPK berkoordinasi dengan polisi dan kejaksaan.

Dengan demikian, perkara yang ditangani oleh tiga lembaga penegak hukum dapat diketahui bersama.

“Kita awasi dengan sistem E-SPDP online, jadi semua yang dilaporkan kasus tipikor tidak hanya di Depok saja. Di seluruh Indonesia pun penanganan tindak pidana korupsi masuk ke dalam sistem ini. Jadi kita semua bisa kontrol kalau kita anggap itu perlu di koordinasi dan disupervisi nanti kita akan datang,” ujar Basaria.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, tim penyidik dari Polres Depok mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Menurut Febri, kedatangan tim penyidik Polres Depok untuk meminta dukungan KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Nangka, Kota Depok.

Baca juga: KPK Bantu Polres Depok Tangani Kasus Nur Mahmudi

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto menyatakan, mulanya Nur Mahmudi membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka.

Namun, pada kenyataannya ditemukan adanya dana yang bersumber dari APBD untuk pelebaran jalan tersebut pada 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com