Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Warga dengan Senjata Api, Residivis Ditembak Polisi

Kompas.com - 24/11/2018, 20:48 WIB
Cynthia Lova,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak kaki MS saat hendak membobol rumah seorang warga di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (20/11/2018) malam.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, MS adalah seorang residivis kasus perampokan nasabah bank.

“MS pemain lama, dia baru-baru ini memang baru saja keluar dari Lapas Nusakambangan karena kasus perampokan,” ujar Pius di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (24/11/2018).

Pius mengatakan, MS ditembak kakinya karena ia sempat mengancam warga menggunakan senjata api rakitan. Warga hendak menangkap MS setelah kepergok mencuri di salah satu rumah.

“Jadi pas tersangka MS dan AL sedang berusaha membuka gembok pagar rumah berhasil dipergoki JH, korban. Lalu korban meneriakinya maling hingga didengar warga lainnya,” jelasnya.

Takut diamuk massa, MS dan AL pun langsung melarikan diri. Dua orang ini lari ke arah yang berbeda. MS kabur ke arah kiri jalan raya, sedangkan AL ke arah kanan.

“MS hampir ditangkap warga, namun ia mengancam warga dengan senjata api milik nya,”ucap Pius.

Suara warga, terdengar oleh polisi yang saat itu sedang patroli di wilayah tersebut. Polisi patroli itu ikut mengejar MS dan AL.

“Pihak polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku, melihat situasi yang membahayakan, polisi pun langsung menembak betis kaki MS dengan timah panas. Selanjutnya, langsung diamankan,” ujar Pius.

Setelah mengamankan kedua pelaku ini, pihak kepolisian pun melakukan pengembangan hingga diketahui kedunya telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Pius mengatakan, kedua pelaku menjual motor hasil curiannya tersebut ke seorang penadah berinisial IN.

“Kemudian sama IN dijual lagi ke SM. Dan saat ini kedua penadah itu juga sudah kita tangkap,” bebernya.

Oleh karena aksinya tersebut para pelaku ini terjerat Pasal 363 KUHP dan UU Darurat.

“Untuk senpira itu adalah air sofgun yang dimodifikasi sendiri kemudian diganti menggunakan peluru asli. Dia akan dijerat Pasal 363 dan UU Darurat, sedangkan penadahnya akan dijerat Pasal 480 KUHP,” tutur Pius.

Kompas TV Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat menjadi kasus kriminal menonjol, yang jadi sorotan masyarakat sepekan terakhir. Polisi yang bergerak cepat, akhirnya menangkap pelaku, yang tak lain kerabat korban.pembunuhan ini diduga dipicu dendam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com