TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Tangerang menduga buku KIR atau uji kelaikan kendaraan pemilik mobil pikap berpelat nomor B 9029 RV yang terbalik di Cipondoh, Tangerang, palsu.
"Uji KIR ini kami punya indikasi itu palsu," ujar penguji kelaikan kendaraan dari Dishub Kota Tangerang, Andri S, di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (28/11/2018).
Dishub Kota Tangerang diikutsertakan dalam uji kelaikan mobil pikap tersebut.
Baca juga: Kelebihan Muatan dan Rem Bermasalah, Penyebab Pikap Terbalik di Cipondoh
Andri mengatakan, indikasi tersebut diketahui setelah petugas memeriksa KIR mobil pikap secara online serta memeriksa langsung ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hasilnya, mobil tersebut belum pernah uji KIR sejak 2016. Sementara, petugas menemukan ada buku uji KIR untuk tahun 2018.
"Kami nyatakan di sini bahwasannya uji KIR tanggal 29 Mei 2016, jadi sudah dua tahun atau empat periode tidak melakukan uji. Kenyataannya di sini terdapat buku uji, keabsahannya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku," kata Andri.
Baca juga: Sopir Pikap dalam Kecelakaan Maut di Cipondoh Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya fokus memeriksa tersangka dan penyebab terjadinya kecelakaan.
"Pertama kami akan fokus kepada penyebab dan tersangka terhadap kecelakaan lalu lintas ini. Terkait ada info lain nanti dalam proses," ujar Harry.
Sebelumnya, mobil pikap yang mengangkut 23 santri mengalami kecelakaan di Jalan Boulevard Green Lake Cipondoh pada Minggu pekan lalu.
Baca juga: Pelajaran dari Kecelakaan Pikap yang Bawa Puluhan Santri
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi di lapangan, kendaraan kijang bak terbuka tersebut melaju cukup kencang dari arah Metland Ciledug ke arah Green Lake.
Pada saat melintas di flyover dan kondisi jalan berbelok serta menurun, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan sebelah kiri.
Dari hasil penyidikan, kecelakaan disebabkan sistem rem yang tidak berfungsi serta mobil pikap yang kelebihan muatan.
Baca juga: 23 Korban Pikap Terbalik di Cipondoh Tak Dapat Asuransi Jasa Raharja
Kecelakaan mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia, sedangkan 20 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Polisi telah menetapkan sopir pikap, Rizki Fahmi Adzim (20), sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.