JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta baru menyerap anggaran penertiban Rp 391 juta dari total Rp 4,4 miliar pada APBD 2018 hingga 21 November 2018.
Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi serapan anggaran pada 22 November 2018 yang diunggah YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mempertanyakan kecilnya penyerapan ini.
Baca juga: Satpol PP DKI Akan Tindak Diskotek Old City jika Terbukti Biarkan Narkoba
"Kita kan punya bantaran kali, ada KBT, Cakung Drain, Kali Pesanggrahan. Pertanyaannya ada enggak gubuk di bantaran kali? Kenapa enggak ditertibin?" tanya Saefullah kepada Sekretaris Satpol PP DKI Jakarta Kusmanto yang hadir dalam rapat tersebut.
Saefullah mengusulkan agar Satpol PP lebih giat melakukan penertiban, khususnya di bantaran kali.
Pasalnya, pada musim hujan ini, bantaran sungai tidak aman diduduki.
Baca juga: Satpol PP DKI: Diskotek Old City Terindikasi Biarkan Adanya Narkoba
"Kalau di bantaran kali dalam rangka menghadapi musim hujan, ya, saya rasa itu konteksnya bagus Pak, begitu loh. Kita didukung masyarakat juga," ujar Saefullah.
Menjawab hal itu, Kusmanto mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban atas inisiatif atau usul sendiri.
Selama ini, Satpol PP baru melakukan penertiban jika ada permohonan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.
Baca juga: Cegah Pungli, Satpol PP DKI Tambah Personel
"Begitu tanah clear secara hukum sesuai pergub, terus mengajukan ke Satpol PP untuk penertiban," kata Kusmanto.
Mendengar hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memimpin rapat meminta Satpol PP tetap memperhatikan masalah.
Ia tidak ingin Satpol PP hanya sekadar menunggu permintaan.
Baca juga: Viralnya Video Terduga Satpol PP DKI Minta THR ke Pedagang yang Berujung Laporan Polisi
"Dibalik saja, misalnya siapa yang punya wewenang sungai? (Kementerian) PUPR, tetapi SDA (Sumber Daya Air) nyiapin alat, pas mau kerja kirim surat tolong beri kami perintah. Nah Bapak (kalau) lihat (masalah) di lapangan, minta diperintah," ujar Anies.
Hingga Senin (3/11/2018), tercatat penyerapan anggaran berupa belanja langsung dan belanja tidak langsung baru 62,4 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.