JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, siapa pun tidak diperbolehkan menceburkan diri ke kolam Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Anies menyampaikan itu menanggapi adanya massa suporter Persija Jakarta, Jakmania, yang menceburkan diri ke kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2018) malam.
"Enggak bolehlah, ya enggak boleh," ujar Anies di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018).
Baca juga: Setelah Mengeroyok, Oknum Jakmania Diduga Rampas Ponsel dan Dompet Pegawai Minimarket di Depok
Meski demikian, Anies tidak menyebut akan memberikan sanksi suporter yang menceburkan diri ke kolam Bundaran HI.
Sebab, hal itu sudah berlalu.
"Kalau masih ada sampai sekarang (menceburkan diri), saya jemput. Kalau sudah (tidak menceburkan diri lagi), ya sudah, mau gimana," kata dia.
Baca juga: Oknum Jakmania Diduga Rusak Minimarket di Depok dan Keroyok Dua Orang
Sementara untuk pencegahan agar hal itu tidak terulang saat pawai perayaan kemenangan Persija, Anies menyebut pihaknya akan menjaga kawasan Bundaran HI.
"Nanti ditertibkan, dijaga," ucap Anies.
Adapun massa Jakmania menceburkan diri ke kolam Bundaran HI sebagai bentuk perayaan kemenangan Persija dalam Liga 1 Indonesia musim 2018.
Baca juga: Video Euforia Jakmania Saat Persija Pastikan Juara Liga 1
Massa yang berjumlah sedikitnya puluhan orang itu tampak berenang sambil bernyanyi-nyanyi. Mereka berenang tanpa menanggalkan pakaian sambil membawa sejumlah bendera.
"Juara mah bebas, ayo berenang dah," kata seorang suporter sambil menceburkan diri ke kolam Bundaran HI.
Persija Jakarta memastikan diri menjadi juara Liga 1 Indonesia musim 2018 setelah menaklukkan Mitra Kukar dengan skor 2-1 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Minggu sore.
Baca juga: Rayakan Persija Juara, Jakmania Nyebur di Bundaran HI
Gelar yang diraih pada hari ini merupakan gelar juara Persija yang kedua di era Liga Indonesia. Sebelumnya, Persija terakhir kali meraih gelar serupa pada 2001.
Pawai perayaan kemenangan Persija rencananya digelar pada Sabtu (15/12/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.